KPK Tangkap Gubernur Riau dan Pejabat PUPR di Operasi Senyap, Ini yang Diamankan
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau untuk menangkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek dinas PUPR. Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa pejabat dinas PUPR juga ditangkap bersamaan dengan 10 orang lainnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Salah satunya yang ditangkap oleh Gubernur Riau Abdul Wahid adalah salah satu pejabat di lingkungan dinas PUPR Riau. "Ya [Pejabat PUPR Riau diamankan]," katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa operasi OTT tersebut terkait dengan proyek Dinas PUPR, namun dia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. "Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ujar Setyo Budiyanto.
Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan, di mana beberapa ditarik untuk ditahan lebih lama.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau untuk menangkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek dinas PUPR. Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa pejabat dinas PUPR juga ditangkap bersamaan dengan 10 orang lainnya.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Salah satunya yang ditangkap oleh Gubernur Riau Abdul Wahid adalah salah satu pejabat di lingkungan dinas PUPR Riau. "Ya [Pejabat PUPR Riau diamankan]," katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa operasi OTT tersebut terkait dengan proyek Dinas PUPR, namun dia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. "Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ujar Setyo Budiyanto.
Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan, di mana beberapa ditarik untuk ditahan lebih lama.