Sekjen PBB Mengancam Israel, Batalkan Blokir UNRWA atau Hadapi ICJ
Peringatan tajam Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menghasilkan reaksi yang kuat. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2026, Guterres memperingatkan Israel bahwa langkahnya melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA dapat berujung pada gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Guterres menegaskan bahwa PBB tidak bisa tinggal diam atas kebijakan Israel yang dinilai bertentangan langsung dengan hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa Israel tetap terikat Konvensi 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, yang menegaskan bahwa fasilitas PBB tidak dapat diganggu gugat.
Namun, peringatan tersebut langsung ditolak oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon. Ia menyebut ancaman Guterres tidak berdasar dan mengatakan bahwa Israel tidak gentar dengan ancaman tersebut.
Blokir UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki telah menjadi salah satu isu penting dalam hubungan antara PBB dan Israel. Otoritas Israel juga telah menyita kantor UNRWA di Yerusalem Timur bulan lalu, yang kemudian dipandang sebagai wilayah pendudukan oleh PBB.
UNRWA merupakan badan yang dibentuk Majelis Umum PBB pada 1949 dan selama puluhan tahun menjadi penyedia utama bantuan, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon, dan Yordania.
Guterres menekankan bahwa UNRWA merupakan bagian tak terpisahkan dari PBB dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, reaksi Israel terhadap peringatan tersebut masih belum jelas, dan PBB akan terus memantau situasi ini dengan serius.
Peringatan tajam Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menghasilkan reaksi yang kuat. Dalam surat tertanggal 8 Januari 2026, Guterres memperingatkan Israel bahwa langkahnya melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA dapat berujung pada gugatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Guterres menegaskan bahwa PBB tidak bisa tinggal diam atas kebijakan Israel yang dinilai bertentangan langsung dengan hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa Israel tetap terikat Konvensi 1946 tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB, yang menegaskan bahwa fasilitas PBB tidak dapat diganggu gugat.
Namun, peringatan tersebut langsung ditolak oleh Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon. Ia menyebut ancaman Guterres tidak berdasar dan mengatakan bahwa Israel tidak gentar dengan ancaman tersebut.
Blokir UNRWA di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki telah menjadi salah satu isu penting dalam hubungan antara PBB dan Israel. Otoritas Israel juga telah menyita kantor UNRWA di Yerusalem Timur bulan lalu, yang kemudian dipandang sebagai wilayah pendudukan oleh PBB.
UNRWA merupakan badan yang dibentuk Majelis Umum PBB pada 1949 dan selama puluhan tahun menjadi penyedia utama bantuan, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi jutaan warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon, dan Yordania.
Guterres menekankan bahwa UNRWA merupakan bagian tak terpisahkan dari PBB dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, reaksi Israel terhadap peringatan tersebut masih belum jelas, dan PBB akan terus memantau situasi ini dengan serius.