Batas waktu siaran televisi perlu diupdate untuk relevan dengan era teknologi yang canggih. Sekjen ATVSI mengatakan bahwa stasiun televisi harus menjadi lebih berdaya saing dalam industri penyiaran, dengan regulasi yang tidak hanya membatasi konten dan infrastruktur, tetapi juga mengatur ekosistem ekonomi penyiaran.
Menurutnya, lembaga penyiaran merupakan wujud kedaulatan bangsa Indonesia, karena basisnya ada di Indonesia dan secara regulasi dibatasi wilayah layanan siarannya. Oleh karena itu, jika kita bicara tentang kedaulatan ekonomi dan diseminasi nilai-nilai kebangsaan dalam Pancasila, lembaga penyiaran sangat relevan dan strategis.
Gilang juga menekankan bahwa regulasi yang diharapkan harus memberikan relaksasi dan proteksi kepada lembaga penyiaran, sehingga daya saing menjadi kuat dan penyelenggaraan penyiaran menjadi efisien. Hal ini meliputi pembatasan soal persentase iklan komersial, kewajiban siaran lokal daerah bagi TV berjaringan, serta pajak dan sanksi yang tidak diterapkan.
Selain itu, Gilang juga menginginkan lembaga penyiaran dilindungi dari pembajakan dan/atau monetisasi konten secara ilegal oleh platform lain. Dengan demikian, stasiun televisi dapat berfokus pada penyiaran informasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, lembaga penyiaran merupakan wujud kedaulatan bangsa Indonesia, karena basisnya ada di Indonesia dan secara regulasi dibatasi wilayah layanan siarannya. Oleh karena itu, jika kita bicara tentang kedaulatan ekonomi dan diseminasi nilai-nilai kebangsaan dalam Pancasila, lembaga penyiaran sangat relevan dan strategis.
Gilang juga menekankan bahwa regulasi yang diharapkan harus memberikan relaksasi dan proteksi kepada lembaga penyiaran, sehingga daya saing menjadi kuat dan penyelenggaraan penyiaran menjadi efisien. Hal ini meliputi pembatasan soal persentase iklan komersial, kewajiban siaran lokal daerah bagi TV berjaringan, serta pajak dan sanksi yang tidak diterapkan.
Selain itu, Gilang juga menginginkan lembaga penyiaran dilindungi dari pembajakan dan/atau monetisasi konten secara ilegal oleh platform lain. Dengan demikian, stasiun televisi dapat berfokus pada penyiaran informasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.