Tarif Listrik PLN per kWh Desember 2025 Tetap Tidak Ada Kenaikan
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan tetap memberikan tarif listrik yang sama pada bulan Desember 2025, seperti pada bulan Oktober dan November sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk kuartal ke-IV 2025.
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi dan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kementerian ESDM memutuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan tetap tidak naik tarif listrik.
Menurut Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pemerintah berkomitmen memberikan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik, pemerintah ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha.
Pengaturan tarif listrik di Desember 2025 tetap sama dengan pada bulan sebelumnya karena tidak ada kenaikan. Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk beberapa golongan pelanggan, dan tahun 2020 untuk golongan lainnya.
Meskipun tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah akan terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi. Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan tetap memberikan tarif listrik yang sama pada bulan Desember 2025, seperti pada bulan Oktober dan November sebelumnya. Hal ini disepakati oleh Kementerian ESDM (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk kuartal ke-IV 2025.
Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi dan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik, termasuk rumah tangga miskin, industri kecil, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kementerian ESDM memutuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan tetap tidak naik tarif listrik.
Menurut Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pemerintah berkomitmen memberikan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik, pemerintah ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha.
Pengaturan tarif listrik di Desember 2025 tetap sama dengan pada bulan sebelumnya karena tidak ada kenaikan. Penerapan tariff adjustment terakhir dilakukan pada triwulan III 2022 untuk beberapa golongan pelanggan, dan tahun 2020 untuk golongan lainnya.
Meskipun tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah akan terus meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi. Pemerintah bersama PLN akan terus memperkuat infrastruktur kelistrikan serta mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.