Tangerang Selatan atau Tangsel terus menghadapi masalah sampah di tempat-tempat umum seperti trotoar dan pinggir jalan. Operasi Gakkumdu dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, serta unsur kewilayahan. Satu satunya yang akan dikenakan hukuman adalah pelanggar tidak hanya membayar biaya tetapi juga melakukan kerja sosial. Penertiban ini bertujuan untuk mengingatkan semua masyarakat untuk membawa sampah mereka ke tempat pembuangan yang tepat.