Pemerintah Kota Tangsel mengadakan operasi penegakan hukum terpadu yang menargetkan para pelanggar membuang sampah sembarangan di sekitar kawasan perumahan dan lapangan umum. Operasi ini ditugaskan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, serta unsur kewilayahan.
Dalam upaya mendorong warga untuk menggunakan jalur pembuangan yang lebih tertib melalui pengepul atau pengelola di tingkat RT dan RW. Bani berharap dengan penertiban ini dapat mendorong warga untuk menaiki kebiasaan pemeriksaan, sehingga warga tidak pernah lagi akan membuang sampah sembarangan di tempat umum.
Tentu saja kehadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel juga penting dalam mengoptimalkan operasi tersebut. Banyaknya kemungkinan dan kemudahan bagi warga untuk memulai pengepulan sampah, jadi dapat memulai berbagai kegiatan seperti pertanian hingga biopori yang terbuat dari sampah.
Dalam upaya mendorong warga untuk menggunakan jalur pembuangan yang lebih tertib melalui pengepul atau pengelola di tingkat RT dan RW. Bani berharap dengan penertiban ini dapat mendorong warga untuk menaiki kebiasaan pemeriksaan, sehingga warga tidak pernah lagi akan membuang sampah sembarangan di tempat umum.
Tentu saja kehadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel juga penting dalam mengoptimalkan operasi tersebut. Banyaknya kemungkinan dan kemudahan bagi warga untuk memulai pengepulan sampah, jadi dapat memulai berbagai kegiatan seperti pertanian hingga biopori yang terbuat dari sampah.