Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Satgas (Tim Koordinasi) untuk proses dekontaminasi dua pabrik yang terdaftar sebagai daerah berbahaya lingkungan (DABL) di Cikande, Kabupaten Soreebu, Jawa Barat.
Satgas ini akan bertanggung jawab untuk menerapkan program dekontaminasi dan penghancuran limbah beracun yang terdapat di kedua pabrik tersebut. Tujuan dari kehadiran Satgas ini adalah untuk memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta mengurangi risiko bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, 11 area non-industri di Cikande juga telah ditetapkan sebagai DABL. Hal ini disebabkan oleh kehadiran limbah beracun yang terdapat dalam beberapa lokasi tersebut. Kepresidenan telah menyerahkan Satgas untuk menerapkan program dekontaminasi dan penghancuran limbah beracun di daerah-daerah tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa program dekontaminasi ini akan dilaksanakan secara terpadu dan koordinatif dengan pemerintahan daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat. Tujuan dari kehadiran Satgas ini adalah untuk memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien.
"Saat ini kita akan melaksanakan program dekontaminasi yang terpadu dan koordinatif dengan pemerintahan daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien," kata Bapak Presiden.
Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lingkungan hidup, dan masyarakat dalam melaksanakan program dekontaminasi. "Kita tidak bisa melaksanakan program dekontaminasi jika kita tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat," kata Bapak Presiden.
Dengan demikian, kehadiran Satgas di Cikande akan membantu memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Satgas ini akan bertanggung jawab untuk menerapkan program dekontaminasi dan penghancuran limbah beracun yang terdapat di kedua pabrik tersebut. Tujuan dari kehadiran Satgas ini adalah untuk memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta mengurangi risiko bagi masyarakat sekitar.
Saat ini, 11 area non-industri di Cikande juga telah ditetapkan sebagai DABL. Hal ini disebabkan oleh kehadiran limbah beracun yang terdapat dalam beberapa lokasi tersebut. Kepresidenan telah menyerahkan Satgas untuk menerapkan program dekontaminasi dan penghancuran limbah beracun di daerah-daerah tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa program dekontaminasi ini akan dilaksanakan secara terpadu dan koordinatif dengan pemerintahan daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat. Tujuan dari kehadiran Satgas ini adalah untuk memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien.
"Saat ini kita akan melaksanakan program dekontaminasi yang terpadu dan koordinatif dengan pemerintahan daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan efisien," kata Bapak Presiden.
Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lingkungan hidup, dan masyarakat dalam melaksanakan program dekontaminasi. "Kita tidak bisa melaksanakan program dekontaminasi jika kita tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan masyarakat," kata Bapak Presiden.
Dengan demikian, kehadiran Satgas di Cikande akan membantu memastikan bahwa proses dekontaminasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.