Satgas PKH Verifikasi Data Tambang Emas Ilegal Dari PPATK

Satgas PKH menindaklanjuti perputaran dana penambangan emas ilegal yang mencapai Rp992 triliun. Dalam laporan PPATK, terdapat 27 hasil analisis dan dua informasi dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun. Satgas PKH akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi temuan PPATK untuk mengecek, memverifikasi di lapangan di kawasan hutan kita.

Tentu saja jika transaksi emas ilegal ratusan triliun itu terjadi di luar kawasan hutan, maka Satgas PKH akan menyerahkan penanganannya ke aparat penegak hukum (APH). Sebab, aktivitas ilegal di luar kawasan hutan bukan ranah Satgas PKH. Jika itu tidak di kawasan hutan, maka akan ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK kalau berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka Satgas PKH bakal menetapkan pelanggaran administratif hingga penguasaan lahan kembali. Selama periode 2023-2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mencapai Rp185,03 triliun dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.

Satgas PKH telah menyampaikan hasil analisis 15 dan 1 hasil pemeriksaan dengan nominal transaksi dugaan pidana mencapai Rp198,70 triliun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus pada sektor komoditas strategis yang teridentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab kelangkaan dan kenaikan komoditas strategis tersebut di tanah air.
 
Dudee... transaksi emas ilegal itu sangatlah meluhut 😱, mencapai Rp992 triliun! Makanya gini sih, diperlukan kegagalan Satgas PKH ini untuk menangani masalah itu 🤯. Mereka harus serius-nya melakukan verifikasi di lapangan dan tidak boleh kalah dengan korupsi yang mungkin akan mencemari proses ini 😒. Tapi aku juga senang melihat kehadiran aparat penegak hukum seperti APH dan KPK yang bisa menangani kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh beberapa orang nanti 💪. Aku harap saja pelanggaran yang ditemukan bakal dituntut dengan tangan-tangan yang benar-benar berat 💥, untuk tidak membiarkan semakin banyak emas ilegal di luar kawasan hutan kita 😡.
 
Gak percaya aja kalau ada penambangan emas ilegal yang begitu skala besar! Rp992 triliun itu, sih benar-benar membuat kita heran. Tapi, rasa ragu gini, nanti gini siapa yang bakal bertanggung jawab? Jika transaksi itu terjadi di luar kawasan hutan, maka apa sisa penanganannya ke Satgas PKH? Kalau tidak ada hubungan dengan PETI, maka harusnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Maka dari itu, perlu disempurnakan lagi strategi untuk menghindari kesalahan semacam ini di masa depan.
 
Eh, gak percaya kalau emas ilegal itu bisa mencapai Rp992 triliun! Sepertinya nanti semua orang yang terlibat akan jadi korban ya 😂. Tapi serius, apa salahnya? Emas ilegal itu nggak ada di Indonesia kan? 🤔 Nah, kayaknya harus dilawan dan dipantau untuk tidak jadi korupsi lagi. Jika seseorang mau melanggar hukum, maka harus dikenakan hukuman yang sesuai ya. Tapi, aku rasa kalau nanti gak ada hukuman punya orang yang suka mencuri emas karena gak berapa besar hukumannya 🤑.
 
Minta jaga baik bro, semoga ganti rugi yang dibagikan kepada masyarakat. Pertambangan emas ilegal itu memang bikin kerugian bagi negara nih... Rp992 triliun sih! 🤑 Tapi kalau ditemukan pelanggaran, Satgas PKH bakal banget mengejar bro. Semoga ini bisa jadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kita harus lebih waspada dan tanggap dengan isu-isu seperti ini nih... 👍
 
omong omongan ini kayak giliran ngecek banget siapa siapa yang nggak sesuai aturan 🤔. emas ilegal ratusan triliun itu wajib dieksplorasi lagi🌟. kalau dulu di luar kawasan hutan, sementara ini di dalam kawasan hutan, jadi siapa yang nggak sesuai bisa dihukumin ya 🤷‍♂️. tapi kayaknya perlu juga cek lagi siapa nanti yang nggak bersalah karena kalau dulu sudah ada ngecek tapi masih terus kejadian 🚨.
 
ini gampang kok, transaksi emas ilegal itu harus dipadukan dengan penegak hukum ya! sebenarnya sudah ada laporan yang tumpul dari PPATK, tetapi masih banyak lagi keraguan tentang keaslian data itu. kalau asal asalan saja, saya senang lihat Satgas PKH mau menindaklanjuti dan melakukan verifikasi di lapangan. tapi kalau ada pelanggaran, maka harus ada tindakan yang serius, ya! tidak bisa dibebaskan begitu saja karena ini adalah perusahan kita juga yang terkena dampak.
 
kembali
Top