Pemerintah siap menghadapi upaya hukum dari 28 perusahaan yang melanggar aturan di kawasan hutan. Penegakan hukum ini adalah bagian dari pertanggungjawaban konstitusional dan pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang cukup untuk menertibkan mereka.
Penelaahan dugaan tindak pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut masih berjalan, tetapi semua tindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH telah dibuat berdasarkan aturan yang berlaku. Pencabutan izin ini bukan hanya karena adanya bencana banjir dan longsor semata, melainkan juga atas evaluasi secara menyeluruh atas operasional dan luasan lahan yang dikuasai oleh ke-28 perusahaan tersebut.
Satgas PKH telah memastikan bahwa semua yang dilakukan telah berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah siap menghadapi upaya hukum dari perusahaan-perusahaan tersebut karena pencabutan izin ini adalah peraturan yang harus diikuti.
Penelaahan dugaan tindak pidana terhadap 28 perusahaan yang izinnya dicabut masih berjalan, tetapi semua tindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH telah dibuat berdasarkan aturan yang berlaku. Pencabutan izin ini bukan hanya karena adanya bencana banjir dan longsor semata, melainkan juga atas evaluasi secara menyeluruh atas operasional dan luasan lahan yang dikuasai oleh ke-28 perusahaan tersebut.
Satgas PKH telah memastikan bahwa semua yang dilakukan telah berdasarkan aturan yang berlaku. Pemerintah siap menghadapi upaya hukum dari perusahaan-perusahaan tersebut karena pencabutan izin ini adalah peraturan yang harus diikuti.