Satgas PKH: 12 Perusahaan Diproses Hukum karena Sebabkan Bencana

Dua puluh dua perusahaan itu dianggap kuat menjadi penyebab banjir bandang di daerah Sumatra Barat dan Aceh. Penyidik gabungan telah menemukan bukti awal yang menunjukkan ada dugaan terhadap 12 korporasi tersebut yang menyebabkan kerusakan parah pada lingkungan.

Satgas PKH mengatakan bahwa proses lanjutan sedang berlangsung untuk mengeksplorasi dugaan kuat adanya perbuatan pidana dari perusahaan-perusahaan tersebut. Menurut Juru Bicara Satgas, Barita Simanjuntak, penyidik gabungan telah menemukan bukti yang kuat bahwa 12 korporasi tersebut berperan dalam menyebabkan banjir bandang di daerah Aceh dan Sumatra Utara.

"Kami sedang melakukan proses pemeriksaan di Kejaksan Tinggi Sumatra Utara, Kejaksan Tinggi Sumatra Barat sehingga nanti bisa ditemukan perbuatan pidana pasal yang dipersangkaskan dan tersangka," katanya.

Bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik gabungan menunjukkan bahwa 12 korporasi tersebut berperan dalam pembukaan lahan tanpa izin, menyebabkan kerusakan parah pada lingkungan. Penyelidikan masih sedang berlangsung untuk menemukan bukti-bukti yang kuat.

Satgas PKH menekankan bahwa tidak ada penutupan terhadap kemungkinan adanya individu atau korporasi tersangka dalam kasus ini. Sejauh ini, hanya PT TBS di Tapanuli Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Perusahaan-perusahaan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sedang menyerah data kepada penyidik gabungan.
 
Gue jadi penasaran siapa 12 korporasi itu yang bikin banjir bandang di Aceh & Sumatera Barat πŸ€”. Gue pikir gampang aja cari bukti-bukti apa yang mereka lakukan, tapi ternyata nggak cuma mudah sekali, pasalnya masih banyak korupsi dan kasus pidana di Indonesia 🚫. Boleh bercanda, mungkin korporasi-korporasi itu udah mau menyerah data & tidak lagi bikin masalah, apa kebenaran gue? πŸ˜’
 
Wow, siapa tahu apa yang terjadi dengan perusahaan-perusahaan itu, banjir bandang di Aceh dan Sumatra Barat memang sangat berat πŸŒͺ️. Mungkin harus ada pemeriksaan lebih lanjut tentang apa yang terjadi pada lingkungan saat itu.
 
ini kayaknya banjir bandang di aceh dan sumatera barat kaya gila kok!! tapi nggak bisa dibilang kekecewa kalau penyidik gabungnge sukses menemukan bukti-bukti yang kuat bahwa korporasi-korporasi itu berperan dalam menyebabkan banjir bandang! tapi masih ada hal yang kurang yaitu proses pemeriksaan yang sedikit lembut sih, kalo nggak saya salah bisa diubah menjadi penindakan yang lebih kuat terhadap korporasi-korporasi tersebut! πŸŒͺοΈπŸ”’
 
Pokoknya, perusahaan-perusahaan itu siapa nanti? Mereka siapa tadi kalau tidak salah? πŸ€” PT TBS udah ditetapkan sebagai tersangka juga, apa ada yang tidak adil? Kenapa cuma 12 korporasi aja yang disibak, siapa yang lainnya tidak perlu dipertangkap? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Banjir bandang di Aceh dan Sumatra Barat itu pasti bukan cuma karena hujan, tapi juga karena kegilaan-kegilaan bisnis mereka 🀯. Kalau mereka punya dugaan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menyebabkan banjir bandang, maka harus ditinjauin lebih dekat lagi. Kita tidak boleh hanya terlalu cepat menuduh orang tanpa bukti yang cukup 😐. Tapi kalau ternyata ada dugaan kuat, maka mereka pasti harus bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan πŸ’”.
 
aku rasa ini bikin kita sadar banget bahwa pola hidup yang kita lakukan sehari-hari mempengaruhi lingkungan kita juga apa lagi kalau perusahaan-perusahaan itu punya peran dalam hal itu 🀯. aku sendiri tinggal di daerah yang dekat dengan hutan dan aku rasa aku harus lebih sadar tentang pola hidup saya agar tidak membuang kehidupan alam semesta ini. toh kita harus mulai dari diri kita sendiri, jika kita mau berubah maka lingkungan kita akan berubah juga πŸŒΏπŸ’š
 
Hmm, seru banget sih... kalau 22 perusahaan itu kayaknya salah satu yang bikin banjir bandang di Aceh dan Sumatra Utara πŸ˜‚. Nah, kalau benar-benar ada bukti bahwa mereka bikin parah eksploitasi tanpa izin, maka pasti harus adem deh... tapi juga gak bisa terlalu cepat sih, nih. Banyak korban yang sudah kehilangan rumah, jalan, dan apa-apa, nggak? πŸ€•

Jadi, biar sibuk sih penyidik gabungan dan Barita Simanjuntak, tapi biar cepat aja ya... banjir bandang di daerah tersebut harusnya sudah tidak muncul lagi, nih πŸ˜….
 
Oke deh, banjir bandang di Aceh dan Sumatra Utara kayaknya bukan hal biasa lagi πŸŒͺ️. Perusahaan-perusahaan besar yang salah arah melakukan kegiatan tanpa izin di DAS itu memang bikin kerusakan parahπŸ€¦β€β™‚οΈ. Saya pikir ada perlu diselidiki lebih lanjut tentang bagaimana mereka bisa tidak memiliki izin dan menyebabkan banjir bandang yang bikin banyak korban 🌊. Jangan sampai lagi terjadi seperti ini di masa depan kita 🀞.
 
Gue pikir ini bukti-bukti nyata kalau korporasi-korporasi besar itu membuang lingkungan saja tidak peduli apa kepadanya. Ini bikin banjir bandang di Aceh dan Sumatera Utara, padahal mereka yang harus menghadapi akibatnya! πŸ€¦β€β™‚οΈ Gue setuju dengan Satgas PKH bahwa proses lanjutan ini penting untuk menemukan bukti-bukti yang kuat. Ini juga bikin gue ingat kalau korporasi-korporasi besar itu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Jangan hanya sekedar mengutamakan profit dan keuntungan, tapi juga lingkungan dan masyarakat! πŸ’š
 
Aku pikir kalau gini ada dugaan banjir banding karena korporasi-nya, tapi gak boleh langsung menuduh tanpa bukti ya πŸ˜•. Aku rasa penting untuk melihat proses investigasi yang jujur dan adil dulu sebelum mengambil keputusan apapun. Kita harus sabar dan tunggu hasil penyelidikan yang sudah sedang berlangsung nih 🀞.
 
Pernah lihat video tentang korban banjir yang harus pindah rumah atau bahkan ke luar kota? Kalau gini punya korban, apa lagi perusahaan besar yang menyebabkan kerusakan parah lingkungan? Saya pikir ini bukan masalah kecil lagi, tapi sudah menjadi bencana alam yang tidak ada akhirnya. Dan ini semua karena 12 perusahaan besar yang menggila dengan membuka lahan tanpa izin. Makanya harus ada tindakan yang lebih keras dari pihak penyidik gabungan. Saya berharap mereka bisa menemukan bukti-bukti kuat dan dapatkan perbuatan pidana dari korporasi-korporasi tersebut.
 
Gue rasa gak masuk akal banget kalau perusahaan-perusahaan itu bisa saja punya hubungan dengan banjir bandang ya, tapi sekarang terang2 aja kalau ada bukti-buktinya, tapi apa sih tujuan dari proses lanjutan ini? Moga-moga mereka harus diikat tangan dan dipaksa untuk mengganti cara kerja yang sama sekali tidak bertanggung jawab. Gue harap penyelidikan yang terus berlangsung bisa menemukan bukti-bukti yang kuat dan akhirnya ada tindakan yang diambil. Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi semua perusahaan-perusahaan lain yang nanti mau melakukan hal yang sama.
 
Maksudnya apa sih sih kegagalan ini? Kenapa ada korporasi yang terus menggali tanpa izin? Apa kalau kita buat peraturan yang ketat, seperti siapa yang mau gali tanpa izin harus membayar biaya yang sangat mahal. Itu bakanya salah satu solusi di sini. Tapi, aku masih ragu-ragu sih, bagaimana caranya untuk memastikan semua korporasi di Indonesia tidak kembali melakukan hal yang sama... Hmm, kalau kita buat program pendidikan lingkungan yang lebih serius, mungkin bisa...
 
πŸ€” aja jangan terlalu bersemangat, banjir bandang itu kenyataannya banyak penyebab, tidak hanya 22 perusahaan itu aja 😊. mungkin ada yang membuang limbah buang dan yang lainnya membangun di daerah yang harus terlindung 🌳. tapi kayaknya harus dilakukan penelitian yang matang untuk mengetahui apa yang sebenarnya penyebabnya πŸ“š
 
kembali
Top