Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini benar-benar memprihatinkan. Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, menekankan bahwa pekerja berpenghasilan rendah dan kelompok rentan seperti pekerja informal, perempuan, dan penyandang disabilitas memerlukan bantuan khusus. "Kepesertaan pekerja informal di BPJS Ketenagakerjaan baru 1,5 persen. Ini sangat memprihatinkan dan perlu intervensi khusus dari pemerintah," ujarnya.
Menurut Sarbumusi, pemerintah hanya perlu mengalokasikan sekitar Rp6 triliun per tahun dari APBN untuk membiayai perluasan program ini. Anggaran tersebut mencakup dua manfaat dasar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Nilai ini relatif kecil dibandingkan manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan, yakni mencegah jutaan pekerja rentan jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan.
Sarbumusi juga menekankan komitmen lembaganya untuk mewujudkan universal coverage jamsostek bagi seluruh pekerja Indonesia. Mereka ingin memperkuat model ekosistem berbasis komunitas dan inovasi digital agar pendaftaran tidak terhambat administrasi maupun biaya.
Pemerintah dan serikat pekerja perlu bekerja sama untuk mewujudkan ini. Pemerintah memperkuat regulasi dan integrasi data, pengusaha memastikan kepatuhan, dan serikat pekerja berperan dalam edukasi dan advokasi. Tidak ada lagi harapan bagi pekerja informal yang saat ini hanya memiliki keikutsertaan sekitar 1,5 persen di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika pemerintah tidak tega untuk mewajibkan diri mereka sendiri, maka Sarbumusi akan melanjutkan kampanye untuk memperjuangkan hak-hak pekerja informal. Mereka ingin semua pekerja Indonesia memiliki akses ke jaminan sosial yang adil dan layak.
Menurut Sarbumusi, pemerintah hanya perlu mengalokasikan sekitar Rp6 triliun per tahun dari APBN untuk membiayai perluasan program ini. Anggaran tersebut mencakup dua manfaat dasar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Nilai ini relatif kecil dibandingkan manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan, yakni mencegah jutaan pekerja rentan jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan.
Sarbumusi juga menekankan komitmen lembaganya untuk mewujudkan universal coverage jamsostek bagi seluruh pekerja Indonesia. Mereka ingin memperkuat model ekosistem berbasis komunitas dan inovasi digital agar pendaftaran tidak terhambat administrasi maupun biaya.
Pemerintah dan serikat pekerja perlu bekerja sama untuk mewujudkan ini. Pemerintah memperkuat regulasi dan integrasi data, pengusaha memastikan kepatuhan, dan serikat pekerja berperan dalam edukasi dan advokasi. Tidak ada lagi harapan bagi pekerja informal yang saat ini hanya memiliki keikutsertaan sekitar 1,5 persen di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika pemerintah tidak tega untuk mewajibkan diri mereka sendiri, maka Sarbumusi akan melanjutkan kampanye untuk memperjuangkan hak-hak pekerja informal. Mereka ingin semua pekerja Indonesia memiliki akses ke jaminan sosial yang adil dan layak.