Jasa Raharja terus berupaya memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam periode Januari-September 2025, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan senilai Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Rp1,4 triliun diserahkan kepada 98.527 korban luka-luka, sedangkan Rp1 triliun diterima oleh para ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia. Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada Januari-September 2025 meningkat 10,90%, sedangkan nilai santunannya naik 8,77%.
Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan transformasi digital. Misalnya, mereka telah mengembangkan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang merumuskan dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, Jasa Raharja berkomitmen untuk menyediakan jaminan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Mereka juga terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel.
Pihak Jasa Raharja percaya bahwa sinergi lintas lembaga penting untuk menunjang peningkatan efektivitas layanan mereka. Oleh karena itu, mereka telah menjalin kolaborasi secara berkelanjutan dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, hingga pemerintah daerah dalam mempercepat proses validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Dengan demikian, Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi pelopor pelayanan publik yang modern, efektif, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Rp1,4 triliun diserahkan kepada 98.527 korban luka-luka, sedangkan Rp1 triliun diterima oleh para ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia. Dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada Januari-September 2025 meningkat 10,90%, sedangkan nilai santunannya naik 8,77%.
Jasa Raharja juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi dan transformasi digital. Misalnya, mereka telah mengembangkan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang merumuskan dan menerbitkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman baku dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, Jasa Raharja berkomitmen untuk menyediakan jaminan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. Mereka juga terus memperkuat integrasi sistem layanan agar proses klaim tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan akuntabel.
Pihak Jasa Raharja percaya bahwa sinergi lintas lembaga penting untuk menunjang peningkatan efektivitas layanan mereka. Oleh karena itu, mereka telah menjalin kolaborasi secara berkelanjutan dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, hingga pemerintah daerah dalam mempercepat proses validasi data korban sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Dengan demikian, Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi pelopor pelayanan publik yang modern, efektif, dan berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan.