Sanksi IOC ke Indonesia: Teguran Normatif atas Boikot Israel
Pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, pihak Komite Olimpiade Internasional (IOC) meresponsnya dengan sanksi. Sanksinya adalah Indonesia tidak bisa mengajukan bidding tuan rumah kejuaraan hingga pemerintah memberi jaminan kepada IOC bahwa semua peserta diberikan akses tanpa memandang kewarganegaraan.
Sanksi IOC ini juga berarti federasi olahraga internasional tidak boleh menggelar ajang olahraga di Indonesia sampai pemerintah memberi jaminan tersebut. Pihak IOC merekomendasikan agar Federasi Senam Internasional (FIG) membahas hal ini pada markas mereka.
Djoko Pekik Irianto, pakar manajemen prestasi olahraga, mendukung keputusan Indonesia yang menolak visa atlet Israel. Menurutnya piagam IOC bukan dogma yang harus dipatuhi secara absolut dan membabi buta, tapi ada pertimbangan lain yang lebih besar, yaitu perdamaian dunia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Senam Internasional (FIG), Nicolas Buompane, mengatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia terpaksa diambil dengan pertimbangan berbagai faktor, termasuk keamanan peserta. Menurutnya beberapa ajang olahraga terkini menunjukkan masalah Israel menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan IOC memiliki dampak negatif. Namun, hal ini telah diperhitungkan sebelum keputusan tersebut diambil.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto menilai peluang gugatan keputusan IOC kecil dan bahwa sanksi IOC berakar pada pelanggaran prinsip nondiskriminasi terkait visa untuk atlet Israel. Menurutnya pihak Indonesia harus berani mengajukan gugatan, tapi juga harus menyertakan pendekatan yang persuasif.
Pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, pihak Komite Olimpiade Internasional (IOC) meresponsnya dengan sanksi. Sanksinya adalah Indonesia tidak bisa mengajukan bidding tuan rumah kejuaraan hingga pemerintah memberi jaminan kepada IOC bahwa semua peserta diberikan akses tanpa memandang kewarganegaraan.
Sanksi IOC ini juga berarti federasi olahraga internasional tidak boleh menggelar ajang olahraga di Indonesia sampai pemerintah memberi jaminan tersebut. Pihak IOC merekomendasikan agar Federasi Senam Internasional (FIG) membahas hal ini pada markas mereka.
Djoko Pekik Irianto, pakar manajemen prestasi olahraga, mendukung keputusan Indonesia yang menolak visa atlet Israel. Menurutnya piagam IOC bukan dogma yang harus dipatuhi secara absolut dan membabi buta, tapi ada pertimbangan lain yang lebih besar, yaitu perdamaian dunia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Senam Internasional (FIG), Nicolas Buompane, mengatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia terpaksa diambil dengan pertimbangan berbagai faktor, termasuk keamanan peserta. Menurutnya beberapa ajang olahraga terkini menunjukkan masalah Israel menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan IOC memiliki dampak negatif. Namun, hal ini telah diperhitungkan sebelum keputusan tersebut diambil.
Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum olahraga, Eko Noer Kristiyanto menilai peluang gugatan keputusan IOC kecil dan bahwa sanksi IOC berakar pada pelanggaran prinsip nondiskriminasi terkait visa untuk atlet Israel. Menurutnya pihak Indonesia harus berani mengajukan gugatan, tapi juga harus menyertakan pendekatan yang persuasif.