Sampel Cesium-137 dari Cikande Sudah Dipindahkan ke Jepang untuk Analisis DNA. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa sampel limbah material terkontaminasi Cesium-137 di kawasan Cikande, Serang, Banten, telah dikirim ke Jepang untuk dilakukan pengujian DNA.
Direktorat Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa uji DNA akan membantu menyimpulkan hubungan antara sampel dari Cikande dan sumber pencemar lainnya. Hal ini juga akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran.
Direktur Penegakan Hukum Rasio Ridlo Sani menyatakan bahwa sampel tersebut dikirim ke laboratorium Jepang untuk dilakukan analisis DNA. Namun, proses pengujian masih menunggu hasil kajian dari laboratorium Jepang yang dikirim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIN).
Sampel Cesium-137 di kawasan Cikande diperkirakan terjadi akibat adanya scrap metal di PT PMT. Namun, asal-usul scrap metal tersebut masih belum diketahui. Kepala Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137 Bara Hasibuan menyatakan bahwa PT PMT telah berhenti beroperasi sehingga pihaknya belum dapat melakukan wawancara.
Bara Hasibuan juga mengatakan bahwa tidak ditemukan data Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian, jika memang scrap metal tersebut didapatkan melalui impor ilegal. Namun, Bara menegaskan bahwa tidak bisa memberikan asumsi atas hal tersebut, karena pihak Bareskrim Polri masih melakukan investigasi.
Pengiriman sampel Cesium-137 ke Jepang diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus pencemaran di kawasan Cikande.
Direktorat Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa uji DNA akan membantu menyimpulkan hubungan antara sampel dari Cikande dan sumber pencemar lainnya. Hal ini juga akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran.
Direktur Penegakan Hukum Rasio Ridlo Sani menyatakan bahwa sampel tersebut dikirim ke laboratorium Jepang untuk dilakukan analisis DNA. Namun, proses pengujian masih menunggu hasil kajian dari laboratorium Jepang yang dikirim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIN).
Sampel Cesium-137 di kawasan Cikande diperkirakan terjadi akibat adanya scrap metal di PT PMT. Namun, asal-usul scrap metal tersebut masih belum diketahui. Kepala Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137 Bara Hasibuan menyatakan bahwa PT PMT telah berhenti beroperasi sehingga pihaknya belum dapat melakukan wawancara.
Bara Hasibuan juga mengatakan bahwa tidak ditemukan data Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian, jika memang scrap metal tersebut didapatkan melalui impor ilegal. Namun, Bara menegaskan bahwa tidak bisa memberikan asumsi atas hal tersebut, karena pihak Bareskrim Polri masih melakukan investigasi.
Pengiriman sampel Cesium-137 ke Jepang diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus pencemaran di kawasan Cikande.