Kasus korupsi timah di Bangka Belitung semakin menggelar. Saksi terhadap kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan perintangan proses penegakan hukum atau obstruction of justice (OOJ), Elly Rebuin, membayar uang Rp205 juta kepada Marcella Santoso.
Elly menjelaskan bahwa uang tersebut diterimanya sebagai bayaran untuk menjadi saksi yang meringankan bagi Marcella dalam kasusnya. Mereka berdua berjanji untuk tidak meneguhkan tindak pidana pelaku korupsi lainnya.
Elly menjelaskan bahwa uang tersebut diterimanya sebagai bayaran untuk menjadi saksi yang meringankan bagi Marcella dalam kasusnya. Mereka berdua berjanji untuk tidak meneguhkan tindak pidana pelaku korupsi lainnya.