Saksi Sebut

Pemeriksaan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), ternyata memberikan pelajaran baru mengenai praktik aliran uang. Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai saksi dalam perkara suap tersebut mengakui praktik penggunaan istilah "mempelajari berkasan" sebagai dalih bagi titipan uang yang berasal dari pihak berperkara.

Istilah ini digunakan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara suap vonis lepas CPO. Menurut Arif, dana tersebut bukan sekadar biaya administratif, melainkan uang titipan terkait perkara yang didapatkan dari terdakwa penerima suap lainnya, yaitu seorang perantara, Wahyu Gunawan, senilai Rp5 miliar.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa advokat Marcella Santoso menyuap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO. Uang itu diduga diberikan untuk memengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara yang tengah ditangani.

Pemeriksaan di persidangan Tipikor juga menunjukkan bahwa uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
 
Maksud siapa kalau istilah "mempelajari berkasan" digunakan sebagai dalih? Siapa yang bilang itu baik-baik saja? 🤔 Lihat-nya juga ada uang asing dari Amerika Serikat dan Singapura, nggak kayak kebiasaan nanya. Apakah itu bukan bentuk penggunaan korupsi yang luas?
 
Haha, ini kayak giliran si advokat Marcella Santoso yang jadi korban suap juga 🤣. Siapa tahu kalau dia bukan dari kota Jakarta aja, tapi dari daerah yang lain. Nanti kasusnya bakal semakin panas ya 😂. Kenapa advokat itu perlu suap? Siapa yang bilang uang itu bisa diperoleh dengan cara yang benar-benar jujur? 🤑. Sementara ini, si Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, kayaknya nggak mau diteliti siapa-siapa kan 😒. Siapa tahu kasus suap korupsi nanti bakal semakin luas lagi 🤯.
 
😊 Nah, aja nih, kalau pengacara bisa memanipulasi istilah "mempelajari berkasan" untuk membuat putusan hakim salah, itu sudah sangat berbahaya sekali ya! 🚨 Gini kalau kita pikir, uang itu bukan hanya biaya administratif, tapi sebenarnya sudah ada kaitannya dengan kasus korupsi lainnya juga. Makanya perlu diwaspadai pula tidak ada uang yang bersembunyi ini. Aku rasa sangat penting juga untuk memantau dan mengawasi siapa-siapa yang menggunakan cara seperti itu. 🤔
 
Gue jadi pikir kalau uang itu sebenarnya ada di belakang segalanya, apalagi kalau ada istilah "mempelajari berkasan" yang bikin putusan majelis hakim bisa berubah-ubah. Gue rasa ini kayak permainan catur, tapi gak ada aturan yang jelas sih. Kalau uang itu bisa mempengaruhi putusan majelis hakim, maka apa sih yang harus dilakukan? Maka dari itu, gue harap ada kebijakan yang tepat biar semua orang tahu kalau uang itu tidak boleh digunakan untuk mempengaruhi hasil perkara.
 
Kapankah praktik ini masih umum dilakukan di kalangan jaksa atau mahkamah? Sebenarnya aku pikir sudah tidak perlu lagi. Di masa lalu aku jalan-jalan dengan teman2, tapi sekarang aku jalan-jalan dengan pengacara, bukan? 🤣🤑 Ada yang nggak setuju denganku?
 
Gue sengaja liat kasus ini. Gue pikir suap itu serasa masih bisa dilakukan di mana-mana ya. Kalau pengadilan pun terlibat, gue rasa itu sangat parah sekali. Bagaimana bisa uang itu digunakan untuk mempengaruhi putusan hakim? Gue bayangkan kalau itu bisa berjadi di rumah kita sendiri. Kalau tidak ada tindakan yang tepat, maka ini akan terus berlanjut dan semua orang akan kehilangan impiannya.

Gue pikir penting sekali ada perubahan perilaku masyarakat yang ingin mengantisipasi kasus-kasus seperti ini. Kita harus lebih waspada dan tidak takut untuk melaporkan hal-hal yang curang. Karena, kalau kita tidak berani, maka itu akan menjadi contoh bagi orang lain.

Gue harap pengadilan ini dapat memberikan hukuman yang tepat kepada semua pihak yang terlibat. Kita harus memastikan bahwa pengadilan benar-benar adil dan tidak bisa dipengaruhi oleh uang. 🤔👮‍♂️
 
Hmm, praktik "mempelajari berkasan" memang seru banget... tapi apa itu sih maksudnya? Artinya bahwa orang suap itu bisa membuat orang lain percaya bahwa mereka sedang belajar sesuatu yang penting, tapi sebenarnya hanya untuk mendapatkan uang titipan. 🤑

Sekarang ini, aku pikir harus ada aturan yang lebih ketat untuk menghindari praktik ini. Karena kalau tidak, maka orang-orang akan terus berpura-pura bahwa mereka sedang "mempelajari berkasan" hanya untuk mendapatkan keuntungan. 🤦‍♂️

Aku harap para hakim dan jaksa penuntut umum bisa bekerja sama dengan baik untuk mengatasi masalah ini. Dan juga, kita harus memastikan bahwa uang yang dibebankan kepada advokat itu benar-benar berdasarkan pada fakta-fakta yang ada, bukan hanya imajinasi. 📝
 
ini kasus korupsi yang lagi gak ngerti sih... aku pikir kalau dikejar karena suap itu, gak usah gunakan istilah "mempelajari berkasan" aja, kan? tapi sepertinya ada salah paham diantaranya. mau ngatain dana admin atau uang titip sih... aku rasa ini yang bikin ngilu banget. tolong kasus ini segera dibungkus aja
 
😒 aku pikir ini juga lagi-lagi tentang korupsi yang bikin kita semua marah! 🤯 tapi yang jadi kesal aku adalah siapa nih yang tahu kalau ada istilah "mempelajari berkasan" itu bukan dari bahasa sunda kan? 😂 aku pikir ini juga penipuan yang lagi-lagi, kalau bukan korupsi aja kayaknya masih banyak lagi masalah lain yang harus diatasi! 🤦‍♂️
 
Cuman bikin ketakutan ya... si advokat Marcella Santoso bisa menyuap hakim? apa yang bikin dia tahu tentang cara kerja mahkamah itu? dan si Wahyu Gunawan, apa yang dia cari denga korupsi uang itu? kita harus lebih berhati-hati soal ini, biar tidak terjadi kesalahan lagi ya...
 
kembali
Top