Pemeriksaan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), ternyata memberikan pelajaran baru mengenai praktik aliran uang. Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai saksi dalam perkara suap tersebut mengakui praktik penggunaan istilah "mempelajari berkasan" sebagai dalih bagi titipan uang yang berasal dari pihak berperkara.
Istilah ini digunakan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara suap vonis lepas CPO. Menurut Arif, dana tersebut bukan sekadar biaya administratif, melainkan uang titipan terkait perkara yang didapatkan dari terdakwa penerima suap lainnya, yaitu seorang perantara, Wahyu Gunawan, senilai Rp5 miliar.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa advokat Marcella Santoso menyuap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO. Uang itu diduga diberikan untuk memengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan di persidangan Tipikor juga menunjukkan bahwa uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
Istilah ini digunakan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara suap vonis lepas CPO. Menurut Arif, dana tersebut bukan sekadar biaya administratif, melainkan uang titipan terkait perkara yang didapatkan dari terdakwa penerima suap lainnya, yaitu seorang perantara, Wahyu Gunawan, senilai Rp5 miliar.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa advokat Marcella Santoso menyuap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebesar 2,5 juta dolar AS atau Rp40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO. Uang itu diduga diberikan untuk memengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan di persidangan Tipikor juga menunjukkan bahwa uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).