Dugaan Pemerasan K3 di Kemnaker Terungkap, Berapa yang Diperebutkan?
Menurut saksi utama kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Nila Pratiwi Ihsan, perizinan K3 di Kemnaker selalu menjadi sumber penipuan. Dalam sidang dugaan pemerasan, Nila mengungkapkan bahwa beberapa staf dan pejabat di dalam kementerian tersebut diduga telah menerima uang hasil pemerasan yang berasal dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).
"Nominal uang yang dibagikan kepada setiap individu tersebut jumlahnya beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta," kata Nila. Dia menjelaskan bahwa nominal uang tersebut dibayarkan kepada setiap individu sesuai dengan peranan mereka dalam proses penerbitan sertifikat K3 di internal Kemnaker.
Saat ditemukan berapa nilai uang yang ditampung, Nila mengakui sebagian besar diberikan dalam bentuk transfer. Namun, ada juga yang dibayarkan secara tunai (cash).
Menurut Nila, uang tersebut merupakan hasil dari penipuan di internal Kemnaker dan ia berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar hingga Agustus 2024.
Menurut saksi utama kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Nila Pratiwi Ihsan, perizinan K3 di Kemnaker selalu menjadi sumber penipuan. Dalam sidang dugaan pemerasan, Nila mengungkapkan bahwa beberapa staf dan pejabat di dalam kementerian tersebut diduga telah menerima uang hasil pemerasan yang berasal dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).
"Nominal uang yang dibagikan kepada setiap individu tersebut jumlahnya beragam, mulai dari jutaan hingga ratusan juta," kata Nila. Dia menjelaskan bahwa nominal uang tersebut dibayarkan kepada setiap individu sesuai dengan peranan mereka dalam proses penerbitan sertifikat K3 di internal Kemnaker.
Saat ditemukan berapa nilai uang yang ditampung, Nila mengakui sebagian besar diberikan dalam bentuk transfer. Namun, ada juga yang dibayarkan secara tunai (cash).
Menurut Nila, uang tersebut merupakan hasil dari penipuan di internal Kemnaker dan ia berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar hingga Agustus 2024.