Pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2020 terdapat skandal korupsi. Eks Pejabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan laptop tersebut, yakni Harnowo Susanto, mengaku meminta uang Rp 225 juta kepada pihak yang melakukan pengadaan. Uang itu digunakan untuk membeli motor Kawasaki Z900.
Harnowo dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Nadiem Anwar Makarim, terdakwa mendikbudristek yang didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop tersebut. Harnowo menjawab bahwa uang Rp 225 juta itu digunakan untuk membeli motor Kawasaki Z900.
Ternyata, motor Kawasaki Z900 itu dijual kembali seharga Rp 140 juta dan dibeli kembali dengan harga Rp 225 juta yang sama. Ini menunjukkan bahwa ada kejanggalan dalam proses pengadaan laptop tersebut.
Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Tonton juga video "Nadiem: Banyak Kejanggalan di Sidang, Satu per Satu Saksi Akan Buka Kebenaran".
Harnowo dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Nadiem Anwar Makarim, terdakwa mendikbudristek yang didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop tersebut. Harnowo menjawab bahwa uang Rp 225 juta itu digunakan untuk membeli motor Kawasaki Z900.
Ternyata, motor Kawasaki Z900 itu dijual kembali seharga Rp 140 juta dan dibeli kembali dengan harga Rp 225 juta yang sama. Ini menunjukkan bahwa ada kejanggalan dalam proses pengadaan laptop tersebut.
Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Tonton juga video "Nadiem: Banyak Kejanggalan di Sidang, Satu per Satu Saksi Akan Buka Kebenaran".