Bambang Hadiwaluyo, saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek, mengaku mundur dari jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD di 2020 karena ketakutan hingga sakit. Bambang mengatakan, ia tidak bisa tidur akibat ketakutannya dan berujung membuatnya mengundurkan diri pada 30 Juni 2020.
Awalnya, Bambang mengaku dihubungi praktisi di Direktorat SD, M Iksan, yang mengaku mendapat telepon dari Sri Wahyuningsih dan memerintahkan untuk mulai belanja Chromebook. Bambang menyebut, ia tidak bisa ikut datang karena masih di luar Bekasi.
Bambang kemudian menghubungi para calon penyedia proyek Chromebook, namun tidak mendapatkan respons. Ia meminta diadakan rapat antara Direktorat SD dan SMP untuk melakukan proses klik penyedia dalam waktu yang sama. Namun, Sri Wahyuningsih dan Iksan tiba-tina keluar dan meninggalkan rapat.
Bambang mengaku mendapatkan pesan dari Iksan yang mengatakan bahwa Iksan tidak akan membantunya lagi jika terjadi sesuatu. Pesan tersebut membuat Bambang ketakutan hingga sakit, sehingga ia mengundurkan diri.
Awalnya, Bambang mengaku dihubungi praktisi di Direktorat SD, M Iksan, yang mengaku mendapat telepon dari Sri Wahyuningsih dan memerintahkan untuk mulai belanja Chromebook. Bambang menyebut, ia tidak bisa ikut datang karena masih di luar Bekasi.
Bambang kemudian menghubungi para calon penyedia proyek Chromebook, namun tidak mendapatkan respons. Ia meminta diadakan rapat antara Direktorat SD dan SMP untuk melakukan proses klik penyedia dalam waktu yang sama. Namun, Sri Wahyuningsih dan Iksan tiba-tina keluar dan meninggalkan rapat.
Bambang mengaku mendapatkan pesan dari Iksan yang mengatakan bahwa Iksan tidak akan membantunya lagi jika terjadi sesuatu. Pesan tersebut membuat Bambang ketakutan hingga sakit, sehingga ia mengundurkan diri.