Kasus Chromebook yang terjadi di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 akhirnya menghentakkan semuanya. Saksi utamanya, Mariana Susy, telah mengembalikan uang senilai Rp5,1 miliar kepada Kejaksaan Agung. Penyebabnya, dia takut karena uang tersebut merupakan hasil keuntungan dari pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Pada sidang kasus ini, Susy membenarkan bahwa uang senilai Rp10,2 miliar telah didapatkan oleh dirinya sebagai rekanan dari PT Bhinneka Mentari Dimensi yang merupakan salah satu penyedia dari proyek pengadaan tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), keuntungan tahun 2020 adalah Rp3,2 miliar, keuntungan tahun 2021 adalah Rp3,9 miliar dan keuntungan tahun 2022 adalah Rp2 miliar lebih.
Maka total keuntungan yang didapatkan Susy adalah Rp10,2 miliar. Ketika diberikan tanya oleh JPU, Susy menjawab bahwa benar. Dalam kasus ini, JPU juga menanyakan alasan Susy mengembalikan uang senilai Rp5,1 miliar kepada Kejaksaan Agung.
Kata Susy adalah mengembalikan uang lantaran takut, setelah mengetahui pengadaan laptop dan CDM ini menjadi perkara di Kejaksaan Agung. Dia juga menjelaskan bahwa dia sangat berdebar saat harus menjadi saksi dalam pekerjaan ini.
Pada sidang kasus ini, Susy membenarkan bahwa uang senilai Rp10,2 miliar telah didapatkan oleh dirinya sebagai rekanan dari PT Bhinneka Mentari Dimensi yang merupakan salah satu penyedia dari proyek pengadaan tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), keuntungan tahun 2020 adalah Rp3,2 miliar, keuntungan tahun 2021 adalah Rp3,9 miliar dan keuntungan tahun 2022 adalah Rp2 miliar lebih.
Maka total keuntungan yang didapatkan Susy adalah Rp10,2 miliar. Ketika diberikan tanya oleh JPU, Susy menjawab bahwa benar. Dalam kasus ini, JPU juga menanyakan alasan Susy mengembalikan uang senilai Rp5,1 miliar kepada Kejaksaan Agung.
Kata Susy adalah mengembalikan uang lantaran takut, setelah mengetahui pengadaan laptop dan CDM ini menjadi perkara di Kejaksaan Agung. Dia juga menjelaskan bahwa dia sangat berdebar saat harus menjadi saksi dalam pekerjaan ini.