Kasus dugaan korupsi penjualan BBM industri di PT Pertamina Patra Niaga tak akan terunggah-unggah oleh tuduhan niat jahat bagi tiga pejabat tertinggi perusahaan tersebut, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Menurut Luhut M. P. Pangaribuan, koordinator tim advokat yang mewakili tiga pejabat ini, keterangan para saksi dalam persidangan hari ini semakin menegaskan bahwa unsur niat jahat atau mens rea sama sekali tidak terbukti.
Menurut Luhut, proses penentuan harga dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari atasan direksi, termasuk dari terdakwa. "Tidak pernah ada intervensi. Semua proses dilakukan sesuai SOP, tata kelola, dan otorisasi yang ada di perusahaan. Kami bekerja secara independen sesuai deskripsi pekerjaan," ujar Taufiq.
Luhut juga menambahkan bahwa argumentasi mengenai kerugian sudah sangat lemah dan telah berulang kali terpatahkan oleh fakta persidangan. Sebaliknya, kebijakan yang diambil justru disebut menghasilkan penghematan impor bahan bakar minyak sebesar 26 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta keuntungan masing-masing 1,4 miliar dolar AS dan 1,2 miliar dolar AS dari penjualan solar non-subsidi pada tahun 2022 dan 2023.
Menurut jaksa, para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Namun, fakta persidangan menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara akibat perbuatan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Saksi-saksi yang berpidato hari ini, yaitu Muhammad Taufiq Setyawan sebagai VP Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga, Dimas Eka Yuniar Rusli sebagai Manager Mining Industry Sales, serta Nur Amalia Lubis sebagai VP Controller Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa penjualan solar di bawah indikator bottom price tidak secara otomatis menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Ia menjelaskan bahwa harga jual harus tetap di atas Cost of Goods Sold (COGS) agar perusahaan tidak rugi.
Dimas Eka Yuniar Rusli menjelaskan bahwa menjaga market share atau pangsa pasar adalah kunci keberlangsungan bisnis. Menurutnya, harga yang kompetitif diberikan untuk mempertahankan volume penjualan.
Sementara itu, Nur Amalia Lubis membeberkan data untuk mendukung kesaksian para saksi. Berdasarkan paparan Nur, meskipun ada fluktuasi harga per transaksi, secara keseluruhan atau agregat, segmen industri tetap mencatatkan laba.
Menurut Luhut, proses penentuan harga dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari atasan direksi, termasuk dari terdakwa. "Tidak pernah ada intervensi. Semua proses dilakukan sesuai SOP, tata kelola, dan otorisasi yang ada di perusahaan. Kami bekerja secara independen sesuai deskripsi pekerjaan," ujar Taufiq.
Luhut juga menambahkan bahwa argumentasi mengenai kerugian sudah sangat lemah dan telah berulang kali terpatahkan oleh fakta persidangan. Sebaliknya, kebijakan yang diambil justru disebut menghasilkan penghematan impor bahan bakar minyak sebesar 26 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta keuntungan masing-masing 1,4 miliar dolar AS dan 1,2 miliar dolar AS dari penjualan solar non-subsidi pada tahun 2022 dan 2023.
Menurut jaksa, para terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Namun, fakta persidangan menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara akibat perbuatan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Saksi-saksi yang berpidato hari ini, yaitu Muhammad Taufiq Setyawan sebagai VP Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga, Dimas Eka Yuniar Rusli sebagai Manager Mining Industry Sales, serta Nur Amalia Lubis sebagai VP Controller Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa penjualan solar di bawah indikator bottom price tidak secara otomatis menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Ia menjelaskan bahwa harga jual harus tetap di atas Cost of Goods Sold (COGS) agar perusahaan tidak rugi.
Dimas Eka Yuniar Rusli menjelaskan bahwa menjaga market share atau pangsa pasar adalah kunci keberlangsungan bisnis. Menurutnya, harga yang kompetitif diberikan untuk mempertahankan volume penjualan.
Sementara itu, Nur Amalia Lubis membeberkan data untuk mendukung kesaksian para saksi. Berdasarkan paparan Nur, meskipun ada fluktuasi harga per transaksi, secara keseluruhan atau agregat, segmen industri tetap mencatatkan laba.