Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa penjualan solar di bawah harga bottom price tidak secara otomatis menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Harga yang ditawarkan adalah sebagai acuan untuk kontrak jangka panjang, bukan hanya dua minggu.
"Kontrak jangka panjang adalah komitmen dengan konsumen. Tidak relevan jika kontrak jangka panjang harus terus-menerus mengacu pada bottom price yang berubah setiap dua minggu. Yang paling penting, harga jual harus tetap di atas Cost of Goods Sold (COGS) agar perusahaan tidak rugi," kata Taufiq.
Dalam industri BBM yang sangat kompetitif dengan lebih dari 160 pesaing, menjaga market share atau pangsa pasar adalah kunci keberlangsungan bisnis. Harga yang kompetitif diberikan untuk mempertahankan volume penjualan.
"Ada di Indonesia ini lebih dari 100 badan usaha yang memiliki izin untuk menjual BBM industri saingannya ada. Saingannya PT PPN yang melakukan penjualan solar itu (sekitar) sampai 160 perusahaan, saya lupa angka persisnya," kata Dimas.
Data yang disajikan Nur Amalia Lubis membeberkan bahwa meskipun ada fluktuasi harga per transaksi, secara keseluruhan atau agregat, segmen industri tetap mencatatkan laba. Rata-rata keuntungan PT PPN masih berada di kisaran 102 persen hingga 106 persen dibandingkan dengan revenue.
"Secara perusahaan, kinerjanya bagus dan menerima laba," tegas Nur Amalia.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan proses penentuan harga dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari atasan direksi.
"Tidak pernah ada intervensi. Semua proses dilakukan sesuai SOP, tata kelola, dan otorisasi yang ada di perusahaan. Kami bekerja secara independen sesuai deskripsi pekerjaan," jelas Taufiq.
Fakta persidangan menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara akibat perbuatan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Sebaliknya, kebijakan yang diambil justru disebut menghasilkan penghematan impor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 26 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta keuntungan masing-masing 1,4 miliar dolar AS dan 1,2 miliar dolar AS dari penjualan solar non-subsidi pada tahun 2022 dan 2023.
"Kontrak jangka panjang adalah komitmen dengan konsumen. Tidak relevan jika kontrak jangka panjang harus terus-menerus mengacu pada bottom price yang berubah setiap dua minggu. Yang paling penting, harga jual harus tetap di atas Cost of Goods Sold (COGS) agar perusahaan tidak rugi," kata Taufiq.
Dalam industri BBM yang sangat kompetitif dengan lebih dari 160 pesaing, menjaga market share atau pangsa pasar adalah kunci keberlangsungan bisnis. Harga yang kompetitif diberikan untuk mempertahankan volume penjualan.
"Ada di Indonesia ini lebih dari 100 badan usaha yang memiliki izin untuk menjual BBM industri saingannya ada. Saingannya PT PPN yang melakukan penjualan solar itu (sekitar) sampai 160 perusahaan, saya lupa angka persisnya," kata Dimas.
Data yang disajikan Nur Amalia Lubis membeberkan bahwa meskipun ada fluktuasi harga per transaksi, secara keseluruhan atau agregat, segmen industri tetap mencatatkan laba. Rata-rata keuntungan PT PPN masih berada di kisaran 102 persen hingga 106 persen dibandingkan dengan revenue.
"Secara perusahaan, kinerjanya bagus dan menerima laba," tegas Nur Amalia.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan proses penentuan harga dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari atasan direksi.
"Tidak pernah ada intervensi. Semua proses dilakukan sesuai SOP, tata kelola, dan otorisasi yang ada di perusahaan. Kami bekerja secara independen sesuai deskripsi pekerjaan," jelas Taufiq.
Fakta persidangan menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara akibat perbuatan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Sebaliknya, kebijakan yang diambil justru disebut menghasilkan penghematan impor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 26 juta dolar Amerika Serikat (AS) serta keuntungan masing-masing 1,4 miliar dolar AS dan 1,2 miliar dolar AS dari penjualan solar non-subsidi pada tahun 2022 dan 2023.