Saksi: Jual Solar di Bawah Bottom Price Belum Tentu Rugi

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan BBM industri di PT Pertamina Patra Niaga, saksi utama, Muhammad Taufiq Setyawan, menegaskan bahwa penjualan solar di bawah indikator bottom price tidak secara otomatis menyebabkan kerugian bagi perusahaan. Menurutnya, "Harga jual harus tetap di atas Cost of Goods Sold (COGS) agar perusahaan tidak rugi."

Taufiq juga menjelaskan bahwa proses penentuan harga dilakukan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi dari atasan direksi, termasuk dari terdakwa. "Tidak pernah ada intervensi. Semua proses dilakukan sesuai SOP, tata kelola, dan otorisasi yang ada di perusahaan. Kami bekerja secara independen sesuai deskripsi pekerjaan," kata Taufiq.

Saksi lainnya, Dimas Eka Yuniar Rusli, juga menjelaskan bahwa harga yang kompetitif diberikan untuk mempertahankan volume penjualan. "Ada di Indonesia ini lebih dari 100 badan usaha yang memiliki izin untuk menjual BBM industri saingannya ada. Saingannya PT PPN yang melakukan penjualan solar itu (sekitar) sampai 160 perusahaan, saya lupa angka persisnya," kata Dimas.

Kemudian, VP Controller Pertamina Patra Niaga, Nur Amalia Lubis membeberkan data untuk mendukung kesaksian Taufiq dan Dimas. Berdasarkan paparan Nur, meskipun ada fluktuasi harga per transaksi, secara keseluruhan atau agregat, segmen industri tetap mencatatkan laba.

Sementara itu, tim advokat dari terdakwa mengklaim bahwa fakta persidangan menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara akibat perbuatan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. "Argumentasi mengenai kerugian sudah sangat lemah dan telah berulang kali terpatahkan oleh fakta persidangan," ujarnya.

Dalam kasus ini,Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Riva Siahaan beserta tiga terdakwa lainnya merugikan negara dengan nilai mencapai Rp285,18 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2023.
 
Gak percaya aja kalau mereka udah menyelidiki apa yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, tapi kayaknya hasilnya tidak konfirmasi korupsi yang serius. Jadi kapan mau tahu siapa yang benar dan siapa yang salah? 🤔 Tapi perlu diingat, korupsi itu gak cuma hal kecil aja, tapi bisa jadi memiliki dampak besar bagi negara dan masyarakat.
 
Aku pikir ini masih terlalu cepat untuk dibuat pernyataan resmi, tapi aku rasa justru perlu diawasi lebih ketat! 🚨 Jika di balik kasus korupsi nanti ternyata tidak ada bukti yang cukup, maka segala pihak yang terlibat pasti akan merasa korban. Aku khawatir kalau krisis ini bisa jadi digunakan oleh para pejabat untuk meminta perhatian dan mendapatkan kesempatan untuk mengambil alih kekuasaan lagi! 🤔
 
Harga solar itu kaya gampangnya bisa naik turun, tapi apa aja yang penting adalah apakah ada kerugian bagi perusahaan, kayaknya kita jangan terburu-buru menebak. aku suka minuman bir, kenapa lagi bir Indonesia bisa dipasarkan di luar negeri? tapi kalau pertamina patra niaga buat solar dengan harga kompetitif nggak ada kerugian, kayaknya itu gampangnya benar.
 
Kasus korupsi BBM industri di Pertamina itu ternyata gampang dibuat komplis oleh para pengacara, tapi siapa yang bilang kalau harga jual solar tidak bisa membuat perusahaan kehilangan untung? Sepertinya proses penjualan itu cukup jelas, tapi siapa tahu ada yang salah di luar sana. Yang jelas, saya tidak paham mengapa kerugian negara bisa sampai Rp285 triliun... itu terlalu banyak!
 
Maaf, aku jadi pikir kalau itu aja makin biasin banget sih... Kalau perusahaan udah tentu harus konsisten dengan harga, tapi apa kalau ada konflik antara produksi dan penjualan? Mungkin yang salah sih kita berpikir bahwa hanya tentang keuntungan saja. Aku pikir kita juga harus mempertimbangkan bagaimana proses ini bisa diimplementasikan tanpa ada masalah. Tapi, sepertinya ada sesuatu yang tidak jelas di sini... Mungkin perlu dilakukan analisis lebih lanjut?
 
Gak bisa percaya sih, Riva Siahaan itu tahu apa keadaannya pas jadi direktur? Mencoba menyalipkan perusahaan lain sambil bawa data yang tidak benar 🤯. Dimas Eka Yuniar Rusli bilang ada 160 perusahaan yang menjual BBM industri, tapi siapa tahu sih benarkah?. Nah, saya yakin Pertamina Patra Niaga itu sudah melakukan analisis SWOT dan strategi bisnisnya sendiri, jadi tidak bisa dipaksa oleh seseorang untuk mengalihkan harga. Dan yang penting, perusahaan itu masih mencatatkan laba, bukannya rugi 📈. Saya rasa tim advokat terlalu cepat ingin menyerang, gak perlu ketinggalan jalan yang benar 😐.
 
Kalau nggak salah, si Riva Siahaan dan temen-temennya, aku pikir mereka memang serius-serusian mengatakan tidak ada kerugian negara dari kasus korupsi ini. tapi apa yang dikatakan oleh saksi-saksi seperti Taufiq dan Dimas, itu seperti nggak relevan dengan kasus di pengadilan. kalau benar-benar tidak ada kerugian, kenapa perlu ada tindakan hukum? dan siapa yang bisa memastikan itu tidak ada kerugian? 🤔
 
rasanya kayaknya kalau pemerintah punya kebijakan yang tepat dan berbasis data, aja tidak ada masalah sama sekali dengan penjualan solar di bawah harga bottom price... apa kebijakan itu sih? bagaimana caranya membuat kebijakan yang sehat dan pro investor kala ini justru banyak investor yang merasa terancam karena fluktuasi harga...
 
😊 Kenapa nggak percaya sih kalau mereka sudah melakukan apa yang mereka katakan? Harganya terus mengalami fluktuasi, tapi secara keseluruhan masih mencatat laba? Maksudnya, mungkin tidak ada kerugian besar, tapi buat siapa yang jadi korban, apakah dia juga bisa memahami situasi ini? 🤔
 
kembali
Top