Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia, khususnya dalam bidang properti.
Dalam pertemuan dengan wakil-wakil industri properti yang hadir di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan lebih keras terhadap perusahaan asing yang melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat.
"Kita harus menjaga bahwa investasi asing tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada pencapaian nilai tambah bagi negara dan rakyat," kata Presiden Prabowo.
Terdapat beberapa contoh perusahaan asing yang telah melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan dampaknya, seperti Surya Darmadi, seorang investor terkenal yang ditemukan tewas di rumahnya tahun lalu.
Saat ini, pemerintah sedang menyelidiki kasus Surya Darmadi dan beberapa perusahaan properti lainnya yang diduga melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan komitmen untuk mencegah penanaman modal asing yang tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat.
Dalam pertemuan dengan wakil-wakil industri properti yang hadir di Istana Merdeka, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan lebih keras terhadap perusahaan asing yang melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan dampaknya pada masyarakat.
"Kita harus menjaga bahwa investasi asing tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada pencapaian nilai tambah bagi negara dan rakyat," kata Presiden Prabowo.
Terdapat beberapa contoh perusahaan asing yang telah melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan dampaknya, seperti Surya Darmadi, seorang investor terkenal yang ditemukan tewas di rumahnya tahun lalu.
Saat ini, pemerintah sedang menyelidiki kasus Surya Darmadi dan beberapa perusahaan properti lainnya yang diduga melakukan penanaman modal tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan komitmen untuk mencegah penanaman modal asing yang tidak bertanggung jawab dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat.