Sakit, Alasan Anwar Usman Kerap Absen Sidang dan Rapat MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengakui alasan ketidakhadirannya di sidang dan rapat, yaitu karena ia sakit. Menurutnya, ketidakhadirannya bukanlah karena tidak memiliki kekuatan untuk hadir, melainkan karena kondisi fisik yang memaksa ia untuk beristirahat.

Anwar menjelaskan bahwa ia terjatuh pada Januari 2025 lalu dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Setelah itu, ia dianjurkan untuk melakukan perawatan pemulihan selama satu sampai dua tahun.

Menurut Paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ia tidak puas dengan data absensi hakim yang diungkap ke publik tanpa disertai alasan ketidakhadiran mereka. Ia langsung menghubungi Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono untuk meminta penjelasan tentang data tersebut.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebutkan bahwa MKMK mengeluarkan surat peringatan terhadap Anwar Usman karena tercatat banyak ketidakhadirannya di sidang dan rapat. Namun, surat tersebut bukanlah bentuk sanksi, melainkan sebagai pengingat untuk menjaga muruah dan tidak menghukum.

Data yang dipaparkan oleh Palguna menunjukkan bahwa Anwar menjadi hakim dengan tingkat ketidakhadiran terbanyak dalam sidang MK. Ia hadir sebanyak 508 kali dari 589 kali sidang pleno, sedangkan ia tidak hadir 81 kali. Selain itu, ia juga tidak hadir 32 kali dari 160 sidang panel dan 32 kali dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
 
Kemarin aku lihat data absensi MK, makin penasaran. Aku pikir ini bukan masalah pribadi Anwar Usman, tapi apa yang dipikirkannya sama pemerintah? Kenapa mereka harus ngeluh dulu sebelum Anwar bisa beristirahat? Tapi yang penting adalah keseimbangan di dalam sistem pengadilan. Aku rasa ini perlu dibahas lebih lanjut.

Aku suka melihat keberatan dari Paman Wakil Presiden, tapi aku rasa dia harus sabar dan tidak langsung menyerang. Mungkin ada alasan yang tidak kita ketahui tentang data absensi itu. Aku akan ikut mendukung Anwar Usman untuk beristirahat dan mengambil perawatan yang tepat. 🤕
 
Udah ngeliat siapa di antara mereka yang terlalu sakit untuk hadir di MK. Anwar Usman benar-benar sakit, tapi kalau ada yang tidak mau hadir? Saya pikir biar kan lebih baik jadi hakim dengan 100% hadir sehingga bisa memberikan keputusan yang jujur dan tidak ada kesalahpahaman.

Saya juga rasa Paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harusnya langsung menghubungi MK bukan hanya Ketua Sekretariat. Siapa tahu kalau di dalam rumah sakit ada sesuatu yang salah, tapi ada lagi sinyal dari pemerintah.
 
Oleh oleh kawan, aku pikir ini bukan masalah besar ya. Anwar Usman bisa sakit saja, tapi apa yang penting adalah dia mau pulih dan fokus pada pekerjaannya. Aku rasa Paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus bisa lebih santai aja, gak perlu terlalu marah. MKMK giliran menangani hal ini, bukan kita. Kita bisa lebih mendukung dan memberikan dukungan kepada Anwar Usman, bukan membuat kebocoran informasi yang tidak dibutuhkan.
 
iya ga ngerti kenapa suka jadi topic utama di media netronya 🤔 anwar usman gak salah kok, boleh saja sakit dan tidak hadir, tapi harus ada penjelasan yang lebih jelas dari pihak MKM sih, bukan cuma dikatakan "sakit" aja. 🤷‍♂️
 
ya udah lama ya anwar usman jadi hakim MK tapi gak pernah nggabungkan keduanya dengan baik. siapa tau nanti cedera bukan masalah, tapi data yang di paparkan itu kayak apa? 81 kali tidak hadir pleno aja sudah nggabul kan 😂
 
kembali
Top