Pemerintahan Prabowo Subianto menganggap Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi dan mengganti para menteri. Namun, Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa evaluasi kinerja menteri harus objektif dan terukur. Ia berpendapat bahwa presiden mempunyai hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri karena mereka dipilih dan diangkat oleh Presiden.