Maraknya teror yang dialami oleh aktivis dan masyarakat sipil di Indonesia, yang melibatkan intimidasi, teror, serta serangan fisik, menimbulkan banyak pertanyaan mengenai keberadaan ini. Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Sebutan "teror" diterapkan kepada berbagai bentuk aksi yang tidak hanya bersifat individual tetapi juga sistematis, dan merupakan upaya pembungkam terhadap mereka yang vokal mengkritik penanganan bencana di Sumatra.
Di sisi lain, kantor kepemimpinan negara telah sering menolak dan mengenang segala bentuk intimidasi serta teror yang dialami oleh aktivis atau konten kreator yang menyampaikan kritik. Namun, di balik penolakan ini, ada kemungkinan bahwa keberadaan ini juga merupakan bentuk tindakan untuk menjaga status quo.
Sementara itu, kelompok masyarakat sipil telah menegaskan bahwa intimidasi dan teror yang dialami oleh aktivis atau konten kreator yang menyampaikan kritik bukanlah ancaman yang bersifat individual melainkan merupakan upaya pembungkam sistematis. Mereka juga menekankan pentingnya solidaritas dan kewaspadaan bersama dalam situasi seperti ini.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga negara, termasuk kepada konten kreator yang menyampaikan kritik. Namun, apakah keberadaan ini sebenarnya dapat diatasi hanya dengan menegaskan penolakan?
Di sisi lain, kantor kepemimpinan negara telah sering menolak dan mengenang segala bentuk intimidasi serta teror yang dialami oleh aktivis atau konten kreator yang menyampaikan kritik. Namun, di balik penolakan ini, ada kemungkinan bahwa keberadaan ini juga merupakan bentuk tindakan untuk menjaga status quo.
Sementara itu, kelompok masyarakat sipil telah menegaskan bahwa intimidasi dan teror yang dialami oleh aktivis atau konten kreator yang menyampaikan kritik bukanlah ancaman yang bersifat individual melainkan merupakan upaya pembungkam sistematis. Mereka juga menekankan pentingnya solidaritas dan kewaspadaan bersama dalam situasi seperti ini.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga negara, termasuk kepada konten kreator yang menyampaikan kritik. Namun, apakah keberadaan ini sebenarnya dapat diatasi hanya dengan menegaskan penolakan?