RUU Penyesuaian Pidana Bakal Bisa Ubah Sanksi Kurungan Jadi Denda

Pemerintah melalui Kemenkum mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana, yang bertujuan untuk mengonversi vonis sanksi pidana kurungan atau penjara menjadi pidana denda. Wakil Menteri Hukum Edward OS Hiariej atau Eddy menyampaikan usulan ini dalam rapat panitia kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (26/11).

Menurut Eddy, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sudah tidak lagi mengenal pidana kurungan. Oleh karena itu, belasan ribu peraturan daerah yang memiliki pidana kurungan dikonversi dengan pidana denda. Ia menjelaskan bahwa ada ketentuan tertentu dalam konversi ini, seperti jika pelaku perseorangan, maka paling banyak Kategori II, berarti 10 juta, sedangkan untuk korporasi, itu dirubah menjadi paling banyak Kategori V, sekitar 500 juta.

Eddy juga menjelaskan bahwa jika korporasi akan dikenakan denda yang lebih besar daripada perseorangan untuk jenis pelanggaran yang sama. Selain itu, jika perbuatan dilakukan tidak untuk mendapatkan keuntungan, maka bagi orang perorangan kategori 3, sedangkan untuk korporasi dirubah menjadi kategori 5.

Untuk pidana penjara, Eddy menyatakan bahwa jika pidana penjara bersama-sama dengan pidana denda, maka ketentuan konversinya adalah pidana kumulatif diubah menjadi kumulatif alternatif. Hal ini berarti bahwa hakim dapat memilih untuk menghukum penjara atau denda.

RUU Penyesuaian Pidana tersebut telah dibicarakan dalam rapat panitia kerja dengan Komisi III DPR dan pemerintah, serta akan diusulkan kepada DPR untuk disahkan.
 
Maksudnya apa sih kalau giliran korporasi dipukul denda yang lebih banyak? Masih ada jalan tengah yaitu mengenai pidana kumulatif. Saya rasa ini udah cukup berat, nanti siapa yang mau menangani gaji 500 juta? 🤑 Kita harus berhati-hati juga dengan aspek keadilan, ya...
 
Eh kaya gini! Mau bikin kita semua denda banget kalo dilanggar. Gimana kalau kita punya kesempatan lagi? Mungkin kita bisa menyesuaikan sedikit aja, bukan langsung bikin denda banget. Sama-sama kan, kita semua butuh kesempatan untuk memperbaiki diri. Jadi, saya rasa perlu dilakukan penyesuaian yang lebih baik, jangan sekadar konversi jarak jauh.
 
ini udah waktunya kita mulai berubah wajah cara kita menjaga kesehatan mental ya, dulu lagi kita hanya fokus pada pidana kurungan saja, tapi sekarang kita harusnya punya opsi lain seperti denda atau bahkan lebih baik lagi adalah solusi yang lebih fleksibel 🤝. aku pikir ini bisa membuat banyak orang lebih baik karena siapa tau ada orang yang sudah tidak mau masuk ke penjara lagi karena terlalu banyak tekanan, tapi dengan denda atau cumulatif alternatif, mereka bisa saja merasa lebih bebas 😊.
 
Penasaran banget gini RUU yang dibahas nih 🤔. Aku pikir ini bisa membantu mengurangi beban penjara karena banyak korban pernikahan siat dan lain-lain yang dipenjara, tapi juga wajib ada jaminan agar pelaku tidak keluar dari sistem. Aku rasa 500 juta denda untuk korporasi itu angka besar banget 🤑. Belum lagi ada ketentuan konversi ini apa-apa. Kita harus nanti lihat bagaimana aksi di DPR nih 🤞
 
gampang aja banget kalau govoran tentang penjara bisa jadi sekedar denda aja 🤔. tapi rasanya masih ada yang kurang yakin. apakah yang benar kalau mereka ingin menghilangkan hak asasi manusia? meminta denda saja kalau lakukan kesalahan? kayaknya perlu diingat bahwa penjara itu untuk pelanggaran yang lebih serius, jadi mungkin tidak harus berubah menjadi sekedar denda. tapi, mungkin ini bisa membantu pemerintah untuk menghemat biaya, hehe 🤑
 
Gue pikir ini salah strategi, apalagi kalau korporasi dimaksudkan dikenakan denda yang lebih besar daripada perseorangan. Makanya, masih banyak korupsi yang bisa terjadi di antara pemilik perusahaan dan tidak ada tindak lanjutnya. Padahal, kalau sudah ada perubahan seperti ini, maka para pejabat harus bersedia menghadapi hukuman denda, bukan cuma sekedar pidana penjara aja. Dan kalau sudah seperti itu, maka korupsi pasti bisa mengurang, dan kita semua bisa merasa lebih aman lagi 🤔💡
 
Gak bisa dipungut nafsu, ya! Jadi nggak ada lagi pidana kurungan, kayaknya akan lebih bebas untuk orang-orang yang sudah terlambat membayar utang-utang mereka 😂. Tapi, apa ini penting, gak mau dikenakan denda yang terlalu besar buat korporasi kayak gini... Mungkin harus ada aturan tambahan agar tidak jadi kaya oligarka yang suka mengeksploitasi orang lain 🤑. Dan kayaknya wajib banget kalau pelaku dihukum penjara, jangan hanya dikenakan denda aja, ya!
 
Makasih ya pembuat RUU ini, sih... Kalau kita bandingkan dengar sistem penjara dengan denda, aku pikir cara ini agak mengecewakan, ya... Dengan begitu, korporasi bisa lebih mudah dihukum denda karena pelanggaran yang sama dengan orang perseorangan, tapi kalau diperiksa lagi, korporasi hukumannya jadi lebih besar... Sama-sama sih, tapi aku rasa hal ini perlu dipertimbangkan kembali, apalagi kalau ada kasus yang serius...
 
Eh, aku pikir ini gampang banget ya! Konversi pidana kurungan menjadi denda itu gak masalah sama sekali. Jadi, kalau aku ngecewai dengan sesuatu, aku harus membayar denda aja, walaupun aku tidak mau. Tapi, aku masih paham bahwa ini untuk "mudah" pernikmatan korporasi. Karena, misalnya, jika aku ngerampok mobil, aku harus bayar denda 10 juta! Sedang, kalau ada korporasi yang ronting, mereka hanya harus bayar 500 juta aja!

Aku rasa ini salah, tapi aku juga paham bahwa pemerintah ingin "mudah" pernikmatan ekonomi negara. Jadi, aku harap ini bisa menjadi "solusi" bagi masalah pembayaran denda yang mudah. Tapi, aku masih ragu, karena aku tahu bahwa ini bisa jadi "penipuan" korporasi!
 
Aku pikir ini ide yang serius banget! Konversi pidana kurungan menjadi denda itu bisa membuat sistem hukum lebih efisien dan tidak membosankan. Selain itu, aku senang banget kalau pemerintah mau mengubah kategori denda-baiknya tidak ada kategori 1 lagi, karena aku pikir itu sudah jarang terjadi di Indonesia, bahkan aku tidak tahu apa itu kategori 1 itu! Aku rasa ini bisa membuat perubahan positif dan aku senang banget kalau pemerintah mau melakukan perubahan ini.
 
Saya pikir ini benar-benar waktunya kita mulai berbicara tentang sistem hukum kita 🤔. Sementara banyak korporasi yang semakin bebas karena tidak perlu khawatir tentang pidana penjara, saya masih punya teman-teman yang dipenjarakan hanya karena kesalahan kecil. Padahal, mereka sudah membayar denda yang sangat besar 🤑.

Saya yakin, ada jalan tengah untuk ini. Jangan sampai kita semua hanya memikirkan profit dan tidak peduli dengan kehidupan masyarakat. Saya harap kita bisa membuat perubahan ini dengan adil dan mengutamakan kesejahteraan rakyat 🙏.
 
kembali
Top