RUU Penyadapan & Masyarakat Adat Masuk Prolegnas Prioritas 2026

🤔 OMG, kalau udah nge-rapting, bakal banget sih hasilnya! 💡 Aku pikir ini penting banget untuk mengatur praktik penyadapan di parlemen, karena kita gak ingin terjebak di dalam kasus yang tidak beres. 🚫 Saya senang melihat bahwa ada 3 rancangan undang-undang lagi yang masuk ke daftar prioritas 2026, seperti Rancangan Undang-Undang tentang Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. 🌿 Aku harap hasilnya bakal membawa perubahan positif bagi masyarakat Indonesia! 💖
 
aku pikir itu waktunya kita buat aturan penyadapan yang benar-benar transparan dan tidak mengkhawatirkan privasi masyarakat. sekarang kalau ada rahasia, tapi di masa depan kalau punya kekhawatiran orang akan langsung bisa melaporkannya. ini penting buat membuat sistem penyadapan yang lebih baik dan akuntabel ya 😊
 
Rapat Baleg DPR RI tentang RUU Penyadapan ngebayangkan aja ke masa lalu kapan ini penting banget, seperti saat 98 lalu dijadikan peraturan, sih... 🤦‍♂️ Sekarang lagi memikirkan itu semua, rasanya seperti ngerasa kembali ke masa lalu. Dan apa yang bikin saya sedih lagi, ada beberapa rancangan undang-undang yang dicabut dari prioritas 2026... Saya rasa ini sama seperti saat 02, di mana Rancangan Undang-Undang tentang Perkotaan dihilangkan karena wadahnya tidak cukup. Rasanya kita sudah lupa bagaimana cara membuat undang-undang yang baik, sih... 🙄
 
kembali
Top