RUU Disinformasi Jadi Alat Kontra Propaganda Pihak Asing

Pemerintah mencoba melawan propaganda asing dengan menyiapkan RUU Disinformasi. Dikatakan, tujuannya agar tidak ada kegiatan yang baru di sektor Sawit dan lain-lain karena propaganda tersebut. Salah satu contoh propaganda tersebut adalah kampanye anti sawit yang menargetkan bisnis pihak asing. Kampanye ini bertujuan untuk membuat perusahaan-perusahaan tersebut sulit bersaing dengan industri sawit di Indonesia.

Sekarang, berapa lama sebelumnya sudah memulai kegiatan propaganda seperti itu? Pemerintah ingin melawan propaganda yang seperti itu karena propaganda ini dapat menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Pihak asing ingin membuat perusahaan-perusahaan di Indonesia selamanya menjadi eksportir dari bahan-bahan mentah, bukan memproduksi apa-apa.

Sementara itu, sebagian organisasi juga menilai bahwa penyusunan RUU Disinformasi ini bertentangan dengan konstitusi. YLBHI mengatakan bahwa pemerintah berencana membatasi kebebasan berekspresi yang diamanatkan dalam Pasal 28F dan 28E UUD 1945.
 
Saya rasa pemerintah Indonesia harus lebih teliti saat membuat RUU Disinformasi ini 😊. Jika benar-benar ingin melawan propaganda asing, mungkin tidak perlu juga membatasi kebebasan berekspresi ya? Menurutku, pihak asing yang sering menyalahniagaikan sawit di Indonesia sebenarnya memiliki masalahnya sendiri 🤔. Menurut data dari Kementerian Pertanian 2022, produksi sawit di Indonesia naik 12% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, perusahaan-perusahaan asing yang terlibat dalam industri sawit di Indonesia, seperti PT Amverz dan PT Sumber Alam, telah melaporkan keuntungan Rp 3,4 triliun pada tahun 2022 💸.

Dari sisi produksi, Indonesia juga menempati posisi ketiga dunia di bidang produksi sawit 🌳. Sedangkan, menurut data dari Kementerian Perdagangan 2023, nilai ekspor sawit dari Indonesia mencapai Rp 42,8 triliun, meningkat 15% dibandingkan tahun sebelumnya 💰. Jadi, apa yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan harga jualnya, bukan hanya membatasi kebebasan berekspresi 📈.
 
Bisa banget sih, gini caranya pemerintah kembali meliput topik yang sudah sengat-sengat banget... RUU Disinformasi lagi aja, nggak pernah habis kan? Banyak lama sih, propaganda asing ini sudah mulai beredar sejak beberapa tahun yang lalu, tapi gini aja, pemerintah baru ingin melawan karna kalau ini akan menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Sementara itu, apa yang salah dengan kebebasan berekspresi sih? Ngomong-ngomong saja sudah cukup, bukan perlu jadi RUU banget...
 
aku pikir ini cara salah, apalagi kalau ada organisasi yang bilang itu bertentangan dengan konstitusi... tapi siapa yang bisa memprediksi apa-apa lagi? pemerintah bilang mau melawan propaganda asing, tapi kemudian bilang ingin tidak ada kegiatan baru di sawit? gimana sih caranya?

aku peduli apapun dengan industri sawit, tapi aku peduli lebih dengan kebebasan berbicara orang. kalau pemerintah mau batasi itu, maka aku pikir itu tidak baik... tapi mungkin aku salah lagi 😒. apa yang penting adalah harus ada transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan RUU Disinformasi ini, agar tidak ada manipulasi dari pihak mana pun. perlu diawasi siapa yang mau mempengaruhi prosesnya 🤔
 
Sangat rileks banget kan kalau gak ada propaganda asing lagi yang bikin industri sawit Indonesia sulit bersaing? Nah, pemerintah Indonesia mulai buat RUU Disinformasi ini karena takut propaganda itu bikin Indonesia jadi negara eksportir bahan mentah aja, gimana? Perusahaan-perusahaan di luar negeri mau jadi kompetitor nggak?

Tapi, aku rasa pemerintah Indonesia seharusnya lebih bijak dulu. Kalau gak memperhatikan propaganda itu sejak awal, bagaimana caranya nanti kalau gak ada RUU Disinformasi ini? Aku pikir organisasi-organisasi seperti YLBHI benar-benar masuk akal ketika bilang bahwa pemerintah Indonesia harus lebih berhati-hati dulu sebelum membuat hukum yang bisa menghambat kebebasan berekspresi.
 
ini serius aja, propaganda asing itu seperti semut merusak hutan 🐜🌳. kalau jangan ada pengawasan, mereka akan membuat perusahaan-perusahaan Indonesia selamanya menjadi eksportir, bukan pabrik 🤖💼. tapi ya, pemerintah juga harus berhati-hati karena ini termasuk kebebasan berekspresi ya 😬📰. sebaiknya ada larangan yang tepat dan tidak membatasi kebebasan itu 🙏📝. apa yang harus dilakukan adalah membuat aturan yang adil dan tidak diskriminatif 🤝💡.
 
Paham kan, propaganda asing ini sudah mulai kita lakukan sejak lama. Tapi kalau kita sibuk dengan propaganda itu, maka tidak ada waktu untuk membuat perusahaan-perusahaan asing sulit bersaing di Indonesia ya 🤔. Saya pikir perlu ada aturan yang jelas tentang propaganda ini, tapi tidak boleh mengorbankan kebebasan berekspresi orang-orang di Indonesia ya 😊. Kalau kita ingin melawan propaganda asing, maka kita harus juga waspada terhadap propaganda kita sendiri kan 🤯.
 
Pernah kayaknya dengerin kabar tentang propaganda asing yang cakap banget menargetkan perusahaan Indonesia, kan? Kalau tidak ada konsti yang jelas mengenai apa itu propaganda asing, tapi pemerintah udah mulai membuat RUU Disinformasi untuk melawan hal ini. Saya pikir itu ide yang baik, tapi pasti harus dibuat dengan hati-hati agar tidak menangkap kebebasan berbicara kita. Kalau ini salah pengamanatan, bisa jadi akan merugikan banyak orang. Kita nggak tahu apa yang sebenarnya terjadi di kalangan perusahaan asing yang mau melawan propaganda ini, tapi kayaknya pemerintah udah mulai langkah yang tepat.
 
RUU Disinformasi ini bakalan jadi masalah lagi. Kalau pemerintah mau melawan propaganda asing, gak perlu membuat aturan baru aja, gak perlu. Makanya banyak organisasi yang bilang ini bertentangan dengan konstitusi. Jadi, apa yang diharapkan? Kalau propaganda asing masuk ke Indonesia, gak ada yang bisa ngaduhin siapa-siapa.
 
aku rasa pemerintah Indonesia harus lebih cerhatin dalam menyiapkan RUU Disinformasi ini, ya... kayaknya bukan cara baik untuk melawan propaganda asing. apa yang perlu di lakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu tersebut dengan cara yang adil dan transparan. jangan biarkan pihak asing manipulasi informasi di Indonesia, tapi jangan juga membatasi kebebasan berekspresi orang-orang... aku rasa ada solusi lain yang lebih baik dari itu 🤔
 
kembali
Top