Pengalihan status PPDK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu topik utama yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Pihak DPR RI direncanakan akan membahas revisi UU ASN pada tahun 2025, meskipun belum disahkan. Namun, pernyataan ini telah menimbulkan keterlibatan peserta masyarakat umum dalam kontes pernyataan "Tetap Meritokrasi" yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI.
Perlu diingat bahwa pihak DPR telah memutuskan untuk membahas RUU ASN pada tahun 2025, tetapi pembahasan RUU ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan para penggiat serta masyarakat umum. Berjuang Untuk Meritokrasi mengeluarkan petisi dengan tujuan penolakan RUU ASN yang akan meliput pengalihan status PPDK menjadi PNS.
Jadi, apakah sudah ada pembahasan tentang pengalihan status PPDK menjadi PNS? Jawabannya adalah belum ada dan masih dalam proses pendalaman oleh Badan Keahlian DPR (BKD) sebagai tahap pertama.
Perlu diingat bahwa pihak DPR telah memutuskan untuk membahas RUU ASN pada tahun 2025, tetapi pembahasan RUU ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan para penggiat serta masyarakat umum. Berjuang Untuk Meritokrasi mengeluarkan petisi dengan tujuan penolakan RUU ASN yang akan meliput pengalihan status PPDK menjadi PNS.
Jadi, apakah sudah ada pembahasan tentang pengalihan status PPDK menjadi PNS? Jawabannya adalah belum ada dan masih dalam proses pendalaman oleh Badan Keahlian DPR (BKD) sebagai tahap pertama.