Pemerintah Rusia kembali mengambil langkah tegas, kali ini memblokir akses ke aplikasi Snapchat dan menerapkan pembatasan pada layanan panggilan video Apple, FaceTime. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap internet dan komunikasi digital di wilayah negara.
Menurut Roskomnadzor, otoritas regulator komunikasi Rusia, kedua aplikasi tersebut digunakan untuk mengorganisir dan melakukan aktivitas teroris, merekrut pelaku, melakukan penipuan, serta kejahatan lainnya terhadap warga Rusia. Langkah ini kembali menunjukkan kesadaran pemerintah dalam memerankan kendali lebih ketat terhadap ruang digital di negara tersebut.
Pemblokiran Snapchat telah dilakukan sejak 10 Oktober, meskipun baru diumumkan secara publik beberapa hari lalu. Langkah ini kembali menempati peringkat pengawasan yang tinggi dari pemerintah Rusia, yang juga telah memblokir platform lain seperti YouTube, WhatsApp dan Instagram, serta Telegram.
Kebijakan-kebijakan ini ditegakkan oleh pemerintahan Vladimir Putin, yang terus memperluas kendali di ruang digital. Pemerintah menerapkan berbagai undang-undang pembatasan, memblokir platform yang menolak bekerja sama, serta mengembangkan teknologi untuk memantau dan memanipulasi lalu lintas internet.
Penggunaan VPN dalam upaya menghindari pembatasan tidaklah efektif. Pasalnya layanan tersebut sering ikut diblokir oleh pemerintah. Kemudian, di musim panas ini, pemerintah melakukan pemutusan internet seluler secara luas, yang menurut analis merupakan bagian dari strategi kontrol digital yang lebih besar.
Pembatasan semakin diperketat dengan melarang panggilan melalui WhatsApp dan Telegram. Kedua aplikasi pesan populer tersebut diblokir pada 2024 karena digunakan untuk aktivitas kriminal. Di sisi lain, pemerintah aktif mempromosikan aplikasi pesan nasional bernama Max, yang dipandang sebagai alat pemantauan karena menyatakan secara terbuka bahwa data pengguna dapat diberikan kepada pemerintah sesuai permintaan dan tidak menggunakan enkripsi ujung ke ujung.
Menurut Roskomnadzor, otoritas regulator komunikasi Rusia, kedua aplikasi tersebut digunakan untuk mengorganisir dan melakukan aktivitas teroris, merekrut pelaku, melakukan penipuan, serta kejahatan lainnya terhadap warga Rusia. Langkah ini kembali menunjukkan kesadaran pemerintah dalam memerankan kendali lebih ketat terhadap ruang digital di negara tersebut.
Pemblokiran Snapchat telah dilakukan sejak 10 Oktober, meskipun baru diumumkan secara publik beberapa hari lalu. Langkah ini kembali menempati peringkat pengawasan yang tinggi dari pemerintah Rusia, yang juga telah memblokir platform lain seperti YouTube, WhatsApp dan Instagram, serta Telegram.
Kebijakan-kebijakan ini ditegakkan oleh pemerintahan Vladimir Putin, yang terus memperluas kendali di ruang digital. Pemerintah menerapkan berbagai undang-undang pembatasan, memblokir platform yang menolak bekerja sama, serta mengembangkan teknologi untuk memantau dan memanipulasi lalu lintas internet.
Penggunaan VPN dalam upaya menghindari pembatasan tidaklah efektif. Pasalnya layanan tersebut sering ikut diblokir oleh pemerintah. Kemudian, di musim panas ini, pemerintah melakukan pemutusan internet seluler secara luas, yang menurut analis merupakan bagian dari strategi kontrol digital yang lebih besar.
Pembatasan semakin diperketat dengan melarang panggilan melalui WhatsApp dan Telegram. Kedua aplikasi pesan populer tersebut diblokir pada 2024 karena digunakan untuk aktivitas kriminal. Di sisi lain, pemerintah aktif mempromosikan aplikasi pesan nasional bernama Max, yang dipandang sebagai alat pemantauan karena menyatakan secara terbuka bahwa data pengguna dapat diberikan kepada pemerintah sesuai permintaan dan tidak menggunakan enkripsi ujung ke ujung.