Rupiah Terus Melanggar Batas, Membuat Investasi Lebih Sempurna. Rupiah terus mengalami penguatan di pasar selama perdagangan Rabu, 28 Januari 2026, dengan nilai turun sebesar Rp46 hingga mencapai Rp16.722 per dolar AS. Perubahan ini berarti rupiah memperoleh pertumbuhan 0,27 persen.
Penguatan Rupiah Mengancam Investasi. Namun, para analis saham menganggap penguatan rupiah saat ini tidak bisa dibanggakan, karena investasi di Indonesia masih belum stabil. Mereka percaya investasi tetap menarik dan dapat memberikan keuntungan besar.
Pengamat Ekonomi Menilai Penguatan Rupiah. Pengamat ekonomi, Ibrahim Assuaibi, berpendapat bahwa penguatan rupiah dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan dagang Amerika Serikat. Ia juga menilai bahwa penarikan kembali ancaman tarif oleh Presiden AS Donald Trump memberikan dampak positif pada penguatan rupiah.
Pemerintah Membuat Kebijakan untuk Mengatasi Under Invoicing. Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan untuk mengatasi praktik under invoicing ekspor dan impor. Menurut Menteri Keuangan, pengawasan terhadap under invoicing akan diperketat karena berpotensi menjadi sumber tambahan penerimaan negara.
Penguatan Rupiah Tidak Berubah Secara Sempurna. Namun, para analis saham masih percaya bahwa investasi di Indonesia dapat memberikan keuntungan besar. Mereka juga menilai bahwa penguatan rupiah tidak berarti investasi di Indonesia telah stabil.
Penguatan Rupiah Mengancam Investasi. Namun, para analis saham menganggap penguatan rupiah saat ini tidak bisa dibanggakan, karena investasi di Indonesia masih belum stabil. Mereka percaya investasi tetap menarik dan dapat memberikan keuntungan besar.
Pengamat Ekonomi Menilai Penguatan Rupiah. Pengamat ekonomi, Ibrahim Assuaibi, berpendapat bahwa penguatan rupiah dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan dagang Amerika Serikat. Ia juga menilai bahwa penarikan kembali ancaman tarif oleh Presiden AS Donald Trump memberikan dampak positif pada penguatan rupiah.
Pemerintah Membuat Kebijakan untuk Mengatasi Under Invoicing. Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan untuk mengatasi praktik under invoicing ekspor dan impor. Menurut Menteri Keuangan, pengawasan terhadap under invoicing akan diperketat karena berpotensi menjadi sumber tambahan penerimaan negara.
Penguatan Rupiah Tidak Berubah Secara Sempurna. Namun, para analis saham masih percaya bahwa investasi di Indonesia dapat memberikan keuntungan besar. Mereka juga menilai bahwa penguatan rupiah tidak berarti investasi di Indonesia telah stabil.