Tersangka Kasus Korupsi Haji Tidak Ada Perubahan, Rumah Mantan Menteri Agama Dijaga Ketat
Kemarin malam, setelah diterima sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur, masih dijaga ketat oleh aparat keamanan. Meskipun terdapat beberapa petugas yang mengatur pergerakan warga dan membatasi akses tamu tidak berkepentingan, namun aktivitas di sekitar rumah relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.
Sejak sore hari, sejumlah petugas keamanan sudah ada di sekitar area rumah mantan pejabat itu. Mereka yang berada di sana menjalankan tugas mereka dengan serius. "Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan YCQ dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama itu menjadi tersangka kasus kuota haji.
Dengan demikian, dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 masih sedang diinvestigasi oleh KPK.
Kemarin malam, setelah diterima sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di kawasan Condet, Jakarta Timur, masih dijaga ketat oleh aparat keamanan. Meskipun terdapat beberapa petugas yang mengatur pergerakan warga dan membatasi akses tamu tidak berkepentingan, namun aktivitas di sekitar rumah relatif normal dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan.
Sejak sore hari, sejumlah petugas keamanan sudah ada di sekitar area rumah mantan pejabat itu. Mereka yang berada di sana menjalankan tugas mereka dengan serius. "Belum boleh masuk, saya hanya menjalankan tugas," kata salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan YCQ dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi bahwa mantan Menteri Agama itu menjadi tersangka kasus kuota haji.
Dengan demikian, dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 masih sedang diinvestigasi oleh KPK.