Hari ini, Selasa (4/11/2025) pagi, rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terbakar. Terjadinya kebakaran tersebut dipastikan oleh Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro," ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, menjelaskan bahwa api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro. "Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar," katanya.
Rumah yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, disebut mengalami kerusakan sekitar 40 persen. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tambahnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
"Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro," ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, menjelaskan bahwa api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro. "Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar," katanya.
Rumah yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, disebut mengalami kerusakan sekitar 40 persen. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tambahnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.