Kembar korupsi terus mengejutkan, ternyata menteri lama Bakar dan teman-temannya di Sawit masih banyak korupsi yang ditangani. Penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan beberapa tempat lainnya, yang merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penyelidikan ini pertama kalinya dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk Rawamangun, Jakarta Timur; Matraman, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang saat ini tengah diteliti. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik," kata Syarief. Penyidik juga telah memeriksa 20 orang saksi dari pihak kementerian dan swasta.
Siti Nurbaya Bakar sendiri dalam kapasitasnya sebagai menteri saat itu. Namun, dia belum bisa menjelaskan peran politikus Nasdem tersebut dalam tindak pidana yang tengah disidik. "Belum, belum [pernah diperiksa Siti Nurbaya Bakar]. Nanti pasti dijadwalkan," tutur Syarief.
Penyidikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejak Rabu (28/1/2026) hingga kemarin (29/1/2026).
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik pada Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penyelidikan ini pertama kalinya dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Penggeledahan dilakukan di enam lokasi, termasuk Rawamangun, Jakarta Timur; Matraman, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang saat ini tengah diteliti. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik," kata Syarief. Penyidik juga telah memeriksa 20 orang saksi dari pihak kementerian dan swasta.
Siti Nurbaya Bakar sendiri dalam kapasitasnya sebagai menteri saat itu. Namun, dia belum bisa menjelaskan peran politikus Nasdem tersebut dalam tindak pidana yang tengah disidik. "Belum, belum [pernah diperiksa Siti Nurbaya Bakar]. Nanti pasti dijadwalkan," tutur Syarief.
Penyidikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejak Rabu (28/1/2026) hingga kemarin (29/1/2026).