Menteri Eks LHK Bakar Dijelajahi Kasus Korupsi Sawit, Apa Yang Dimiliki?
Kejaksaan Agung akhirnya melakukan aksi pengeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan beberapa barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik. Namun, masih belum diketahui apa-apa yang dimiliki oleh Siti Nurbaya Bakar dalam kasus ini.
Posisi Siti Nurbaya Bakar sebagai menteri saat itu tidak bisa menjelaskan perannya dalam tindak pidana yang disidik. Meski demikian, tim penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi dari pihak kementerian dan swasta.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi ini telah menjadi fokus utama penyidikan. Penggeledahan di rumah mantan Menteri LHK Bakar merupakan langkah penting dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kasus ini memang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, karena Siti Nurbaya Bakar adalah anggota Nasdem yang kuat. Namun, tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkannya dengan tindak pidana korupsi yang disidik.
Saat ini, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan. Tim penyidik telah melakukan aksi pengeledahan di enam lokasi, termasuk Rawamangun, Jakarta Timur; Matraman, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Siti Nurbaya Bakar masih belum bisa menjelaskan perannya dalam kasus ini. Namun, tim penyidik sudah menetapkan jadwal untuk menginterogasi dia.
Kejaksaan Agung akhirnya melakukan aksi pengeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan beberapa barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik. Namun, masih belum diketahui apa-apa yang dimiliki oleh Siti Nurbaya Bakar dalam kasus ini.
Posisi Siti Nurbaya Bakar sebagai menteri saat itu tidak bisa menjelaskan perannya dalam tindak pidana yang disidik. Meski demikian, tim penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi dari pihak kementerian dan swasta.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi ini telah menjadi fokus utama penyidikan. Penggeledahan di rumah mantan Menteri LHK Bakar merupakan langkah penting dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kasus ini memang menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, karena Siti Nurbaya Bakar adalah anggota Nasdem yang kuat. Namun, tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkannya dengan tindak pidana korupsi yang disidik.
Saat ini, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan. Tim penyidik telah melakukan aksi pengeledahan di enam lokasi, termasuk Rawamangun, Jakarta Timur; Matraman, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Siti Nurbaya Bakar masih belum bisa menjelaskan perannya dalam kasus ini. Namun, tim penyidik sudah menetapkan jadwal untuk menginterogasi dia.