Rugi Rp1,4 triliun, Paguyuban Lender Ungkap Kronologi Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia

Kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia, rugi Rp 1,4 triliun, investor melaporkan ke OJK. Dikutip dari sumber yang terinformasi dari Paguyuban Lender PT DSI, sebanyak 95 persen lender telah bergabung dalam paguyuban karena telah mengalami kerugian sebesar Rp1,408 triliun.

Menurut Ahmad Pitoyo, Ketua Paguyuban Lender PT DSI, total kewajiban investasinya sebesar Rp1,470 triliun. Selama 14 Januari 2026, total lender yang tergabung dalam paguyuban adalah 4.898 dengan nilai 95 persen dari total kewajiban investasinya.

Menurut Ahmad, pihaknya telah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dipertemukan dengan pihak PT DSI pada 28 Oktober 2025 dan terjadi kesepakatan pembuatan proposal pengembalian. Namun demikian, dalam kenyataannya PT DSI hanya memberikan pengembalian dana sebesar 0,2 persen dari total dana yang diajukan oleh lender.

Ahmad Pitoyo mengatakan bahwa para lender melakukan kesepakatan dengan PT DSI untuk rutin menyelenggarakan zoom meeting pada setiap akhir pekan. Namun pada 27 Desember 2025 tidak ada penyelenggaraan zoom meeting dan PT DSI menyampaikan surat kepada para lender bahwa hanya memiliki aset senilai Rp450 miliar yang tidak berbentuk ready cash.

Para lender menemukan bahwa aset yang dimiliki oleh PT DSI tidak sampai senilai Rp450 miliar. Ada aset gedung dan kantor di mana itu dinilai ada sekitar Rp45 miliar sampai Rp50 miliar dan ada aset yang memerlukan proses hukum, menurut surat beliau (PT DSI).
 
Gak bisa percaya sih, PT DSI kayaknya hanya memberikan pengembalian dana sebesar 0,2 persen! Gimana caranya investornya bisa kehilangan uang sebanyak Rp1,4 triliun? Dan aku rasa 95 persen lender yang bergabung di paguyuban itu, sebenarnya sudah tahu sih bahwa ada masalah dengan PT DSI, tapi mereka masih terus berinvestasi. Aku pikir lebih baik kalau mereka mengutamakan keamanan dana daripada mencari keuntungan. Dan apa lagi, OJK kayaknya tidak bisa membuat perbedaan apa-apa dalam kesepakatan antara PT DSI dan lender. Aku rasa ini semua hanya cerita tentang bagaimana cara berinvestasi yang salah... 🤔
 
ini kasus yang serius banget! gak enak lihat investor terjebak dalam kerugian yang besar itu. padahal mereka sudah melakukan kesepakatan dengan PT DSI untuk rutin berzoom meeting, tapi akhirnya tidak ada hasil yang signifikan. dan apa lagi, aset yang dimiliki oleh PT DSI hanya sekitar Rp450 miliar, tapi mereka bilang itu ready cash! gak bisa dipercaya, sih... kira-kira bagaimana caranya para investor bisa dipertimbangkan untuk terus berinvestasi dalam kondisi seperti ini?
 
Pokoknya investor already sangat marah dan bingung. PT DSI bilang memiliki Rp450 miliar in asset tapi ternyata tidak apa-apa, hanya sekitar Rp45 miliar sampai Rp50 miliar yang bisa dipotong. Investor juga bilang ada aset yang memerlukan proses hukum, tapi gini juga kalau tidak ada hukum pun diasa aja sama-sama. Sementara itu, OJK bilang sudah membantu dan fasilitasi pertemuan dengan PT DSI, tapi ternyata apa yang dibuatkan proposal pengembalian itu kapan juga bisa dilakukan. Maka dari itu, saya rasa pihak investor harus lebih telaten dan jujur tentang aset yang dimiliki oleh PT DSI.
 
Gak percaya banget aja, PT DSI malah jujur kena rugi Rp1,4 triliun karena gagal bayar dana syariah. Saya rasa ini gampangnya terjadi karena tidak ada kontrol yang ketat. Sebagai mahasiswa, saya lihat kalau perusahaan malah menggunakan aset kecil untuk meminjam uang, tapi sebenarnya mereka punya aset yang lebih banyak, tetapi hanya menyimpan di tempat yang sulit diakses. Saya pikir ini harus ada kebijakan yang ketat agar perusahaan tidak bisa berkelahi-kelahi seperti ini. Kita harus membuat aturan yang jelas dan kuat sehingga semua perusahaan bisa beroperasi dengan adil dan transparan. 🤔💼
 
Wahhhww, apa kejadian ini? Dana Syariah Indonesia jadi gila bayar? 1,4 triliun rugi, makasih banget pada investor yang keberatan hal ini... siapa nanti yang salah, kalau ada salahnya sih harus dibebankan pada manajemen PT DSI aja, nggak usah semuanya sama-sama bahu membahu. Dan apa sih dengan aset senilai Rp450 miliar? Makasih banget pada OJK sudah fasilasi para lender, tapi nanti siapa yang harus ditanggung rugi ini?
 
Gak bisa percaya deh, kasus ini serasa like game cheat ya? Dana syariah yang dipinjamkan oleh lender ternyata jadi mainan kotor si PT DSI. Aset yang dijanjikan senilai Rp450 miliar? Gampangnya cuma Rp45-50 miliar aja! Para lender yang tergabung dalam paguyuban ini, gak sabar-sabar ya? Mereka sudah mengalami kerugian sebesar Rp1,4 triliun dan masih dijanjikan pengembalian 0,2 persen? Gagal banget!

Aku pikir apa yang bisa dilakukan lagi para lender? Aku rasa harus ada tindakan yang lebih serius dari pihak OJK. Mereka harus ambil tindakan yang benar-benar tegas dan tidak boleh lagi kalah-kalah dengan si PT DSI. Kalau tidak, aku rasa banyak lagi lender akan tertipu dan mengalami kerugian besar lagi!
 
kembali
Top