Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Masri Ikoni Mendukung Keputusan Polda Metro Jaya
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menyangkal narasi-narasi yang beredar bahwa isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hanya sebuah cerita palsu. Menurutnya, keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu adalah langkah untuk memberikan kepastian hukum.
Masri mengatakan bahwa isu ijazah palsu ini telah membuat kegaduhan dan memerlukan pembuktian alat bukti di pengadilan, bukan hanya pembangunan narasi yang menyesatkan rakyat. Dia mendukung keputusan Polda Metro Jaya dan percaya bahwa langkah tersebut tepat untuk memberikan kepastian hukum.
"Saya mengindikasikan gerakan tersebut untuk menciptakan ketidakstabilan politik domestik yang dapat mengganggu pembangunan dan program kerja Bapak Presiden Prabowo," kata Masri Ikoni.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu dijerat pasal berlapis, termasuk pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Jokowi.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menyangkal narasi-narasi yang beredar bahwa isu ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hanya sebuah cerita palsu. Menurutnya, keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu adalah langkah untuk memberikan kepastian hukum.
Masri mengatakan bahwa isu ijazah palsu ini telah membuat kegaduhan dan memerlukan pembuktian alat bukti di pengadilan, bukan hanya pembangunan narasi yang menyesatkan rakyat. Dia mendukung keputusan Polda Metro Jaya dan percaya bahwa langkah tersebut tepat untuk memberikan kepastian hukum.
"Saya mengindikasikan gerakan tersebut untuk menciptakan ketidakstabilan politik domestik yang dapat mengganggu pembangunan dan program kerja Bapak Presiden Prabowo," kata Masri Ikoni.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu dijerat pasal berlapis, termasuk pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Jokowi.