Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polisi Perdana
Pemanggilan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah dikirim. Sebagai salah satu dari delapan tersangka diklasifikasikan dalam dua klaster oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo sebagai tersangka, ditugaskan untuk diperiksa perdana pada Kamis 13 November 2025 nanti. Dia juga menegaskan bahwa dia akan tetap mengajak tujuh orang lainnya agar tetap tegar menghadapi situasi ini.
"Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan saya sikap saya apa? Senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana," ujar Roy Suryo di kawasan Bareskrim Polri.
Sementara itu, dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan. Ia mengatakan telah menyerahkan seluruh proses ini ke kuasa hukum dan menghargai proses hukum yang berlangsung.
"Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir," ungkap Tifa kepada wartawan Jumat (7/11/2025).
Pemanggilan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah dikirim. Sebagai salah satu dari delapan tersangka diklasifikasikan dalam dua klaster oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo sebagai tersangka, ditugaskan untuk diperiksa perdana pada Kamis 13 November 2025 nanti. Dia juga menegaskan bahwa dia akan tetap mengajak tujuh orang lainnya agar tetap tegar menghadapi situasi ini.
"Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan saya sikap saya apa? Senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana," ujar Roy Suryo di kawasan Bareskrim Polri.
Sementara itu, dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan. Ia mengatakan telah menyerahkan seluruh proses ini ke kuasa hukum dan menghargai proses hukum yang berlangsung.
"Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir," ungkap Tifa kepada wartawan Jumat (7/11/2025).