Aku pikir ini gampang banget sih, kalau ada orang yang bilang bahwa Jokowi punya ijazah palsu, maka pasti ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan orang itu sebagai tersangka
. Tapi apa lagi yang dikatakan pihak polisi? Mungkin mereka sudah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka, tapi aku masih curiga sih. Apakah benar-benar ada bukti yang cukup untuk menyerukan Jokowi? Aku rasa ini perlu dijadikan topik pembicaraan lebih lanjut, mungkin kita bisa membahas lebih lanjut tentang hal ini di komentar berikutnya
.