Kasus ijazah palsu Jokowi terus menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Terkini, kepolisian telah memperdalam penyidikan kasus ini dengan menyatakan delapan tersangka, termasuk Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Sementara itu, akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menjadi saksi dan ahli kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak tertentu, melainkan untuk menekankan pentingnya metodologi dan sikap kritis dalam riset ilmiah.
"Kita harus menggunakan metode yang tepat dalam meneliti, tidak boleh terburu-buru," kata Rocky. "Riset membutuhkan waktu dan prosedur, jangan dipaksakan untuk segera berakhir."
Rocky juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam sebuah metodologi penelitian atau riset. Ia mengatakan bahwa riset merupakan proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dipaksakan untuk segera berakhir.
Kasus ijazah palsu Jokowi telah menjadi polemik hangat di kalangan masyarakat, dengan banyak orang bertanya tentang asal-usul dokumen tersebut. Rocky berpendapat bahwa tuntutan harus diarahkan pada pembuktian ijazah palsu, bukan meminta Presiden menunjukkan ijazah aslinya.
"Saya ingin membela bahwa ijazah itu asli, tapi orangnya yang palsu," kata Rocky. "Semua ijazah pasti asli, tapi kesalahan kalian adalah minta Jokowi tunjukin ijazah palsunya."
Polemik dugaan ijazah palsu tersebut telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Rocky berpendapat bahwa setiap warga negara, termasuk Roy Suryo, memiliki hak untuk mempertanyakan hal itu kepada kepala negara.
"Warga negara bertanya pada Presiden di mana deliknya," kata Rocky. "Pertanyaan warga negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara."
Sementara itu, akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menjadi saksi dan ahli kasus ini. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak tertentu, melainkan untuk menekankan pentingnya metodologi dan sikap kritis dalam riset ilmiah.
"Kita harus menggunakan metode yang tepat dalam meneliti, tidak boleh terburu-buru," kata Rocky. "Riset membutuhkan waktu dan prosedur, jangan dipaksakan untuk segera berakhir."
Rocky juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam sebuah metodologi penelitian atau riset. Ia mengatakan bahwa riset merupakan proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dipaksakan untuk segera berakhir.
Kasus ijazah palsu Jokowi telah menjadi polemik hangat di kalangan masyarakat, dengan banyak orang bertanya tentang asal-usul dokumen tersebut. Rocky berpendapat bahwa tuntutan harus diarahkan pada pembuktian ijazah palsu, bukan meminta Presiden menunjukkan ijazah aslinya.
"Saya ingin membela bahwa ijazah itu asli, tapi orangnya yang palsu," kata Rocky. "Semua ijazah pasti asli, tapi kesalahan kalian adalah minta Jokowi tunjukin ijazah palsunya."
Polemik dugaan ijazah palsu tersebut telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Rocky berpendapat bahwa setiap warga negara, termasuk Roy Suryo, memiliki hak untuk mempertanyakan hal itu kepada kepala negara.
"Warga negara bertanya pada Presiden di mana deliknya," kata Rocky. "Pertanyaan warga negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara."