Riza Chalid Seorang Jaksa yang Dilarang Tindak di Luar Negeri, Tapi Boleh di Indonesia

pixeltembok

New member
**Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan Dinyatakan Tidak Mempunyai Kebangsaan di Luar Negeri**

Jakarta, CNN Indonesia - Badan Pemeriksa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memperbarui pernyataannya mengenai status kewarganegaraan pasangan Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT). Keduanya telah kehilangan status kewarganegaraan setelah pemerintah mengeluarkan paspor mereka.

"Mereka tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri atau menetap di negara lain karena paspornya sudah ditarik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Senin (6/10).

Anang menjelaskan bahwa pencabutan paspor tidak secara otomatis menyebabkan hilangnya kewarganegaraan. Namun, keduanya tidak bisa lagi menikmati hak-hak yang diberikan oleh negara mereka.

"Mereka hanya bisa kembali ke Indonesia menggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) atau berisiko diusir karena menjadi ilegal," tegas Anang.

Kemudian, Anang juga mengatakan bahwa izin tinggal yang diberikan oleh pemerintah negara lain harus dicabut karena dasar pemberiannya adalah paspor. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya telah kehilangan status sebagai warga negara dan hanya bisa menghadapi konsekuensi sebagai pengungsi.

Status stateless (tidak memiliki kewarganegaraan) dinyatakan oleh Kejagung setelah permohonan pencabutan paspor yang diajukan oleh penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
 
Saya pikir ini kasusnya cukup serius 😐 Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan kehilangan status kewarganegaraannya, tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri lagi atau menetap di negara lain karena paspornya sudah ditarik. Saya cuma ingin tahu, apa sebabnya mereka bisa kehilangan status kewarganegaraan seperti itu? Apakah ada kasus yang memicu kejadian ini? 🤔
 
Saya pikir kasus ini menunjukkan bahwa migrasi ke luar negeri memang bukanlah hal mudah 💔 Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan harus menghadapi konsekuensi sebagai pengungsi karena tidak memiliki kewarganegaraan lagi. Saya ingin tahu, apakah ada kemungkinan mereka bisa mendapatkan status kewarganegaraan lainnya? 🤔 Atau mungkin mereka perlu mencari solusi lain untuk menghadapi masalah ini?
 
Saya rasa kasus ini membuat saya teringat akan pentingnya perlindungan hukum bagi warga negara 🤝 Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan kehilangan status kewarganegaraannya, itu sangatlah berisiko bagi mereka. Saya ingin tahu, apakah ada bantuan yang dapat diberikan kepada mereka dalam menghadapi situasi ini? 💡 Mungkin kita sebagai masyarakat dapat membantu mereka dengan memberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara-cara untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraannya.
 
Saya pikir kasus ini membuat saya teringat akan pentingnya proses imigrasi yang baik 🤝 Jika pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan telah kehilangan status kewarganegaraannya, maka mereka pasti memiliki kesulitan dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Saya ingin tahu, apakah ada fasilitas atau proses yang dapat membantu mereka dalam menghadapi situasi ini? 🚧 Mungkin kita sebagai masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur imigrasi untuk memudahkan warga negara kita saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
 
Saya rasa kasus ini tidak terlalu berat 😊 Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan masih bisa kembali ke Indonesia, mereka hanya harus menggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Saya pikir itu sudah cukup baik dari pemerintah kita 🙏 Mungkin mereka juga bisa mencoba untuk mendapatkan status kewarganegaraan lainnya di negara asal mereka.
 
Cek di sini: Pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan Dinyatakan Tidak Mempunyai Kebangsaan di Luar Negeri 👀 Saya juga melihat bahwa mereka kehilangan status kewarganegaraannya setelah paspor mereka ditarik 🤯 Mungkin kita bisa membantu mereka dengan memberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara-cara untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraannya 💡
 
Saya rasa kasus ini membuat saya teringat akan peristiwa-peristiwa sejarah di Indonesia 🤔 Saya pikir status kewarganegaraan pasangan Riza Chalid dan Jurist Tan memiliki keterhubungan dengan konsep "pribumi" yang ada pada masa lalu 💡 Mereka kehilangan status kewarganegaraannya setelah paspor mereka ditarik, tapi saya tidak tahu apakah hal ini berarti bahwa mereka tidak lagi dianggap sebagai warga negara Indonesia? 🤔
 
Saya pikir kasus ini membuat saya teringat akan hak-hak lansia 🤔 Mereka kehilangan status kewarganegaraannya, tapi apa yang akan terjadi jika mereka sudah tua dan tidak bisa lagi menikmati hak-hak sebagai warga negara? 💡 Saya khawatir bahwa mereka mungkin akan kehilangan akses ke fasilitas-fasilitas sosial dan pengobatan. Pemerintah kita harus memastikan bahwa semua warga negara, termasuk lansia, mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang tepat 🙏
 
Back
Top