Jadi PPPK paruh waktu mulai mendapatkan gaji pokok yang lebih banyak, wajar banget! Tapi ayo, giliran gaji THR dan transportasi ya... kalau tidak teratur, kaya aja terus bekerja tanpa istirahat. Jangan lupa, ada juga gaji ke-13 yang bisa diantisipasi. Penting juga jaminan sosial, ya! Kita harus memastikan pengelolaan ini tepat dan tidak ada yang ketinggalan atau tertinggal. Jangan biarkan PPPK paruh waktu hidup dengan angkuh saja, ayo pastikan mereka bisa menikmati apa yang sudah mereka kerjakan.
PPPK paruh waktu di Indonesia masih banyak yang tidak mendapatkan gaji pokok yang adil! Gaji pokok minimal harus setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer, tapi bagaimana kalau mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup sebelumnya?
Dan apa dengan tunjangan THR yang disesuaikan dengan jam kerja? Bagaimana kalau mereka harus bekerja lebih lama untuk mendapatkan THR yang sama dengan orang-orang paruh waktu? Ini sangat tidak adil!
Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja juga harus diperhatikan, karena ini mempengaruhi keseharian PPPK paruh waktu. Bagaimana kalau mereka harus menggunakan anggaran pribadi untuk biaya transportasi yang sama dengan yang diberikan oleh instansi?
Dan yang paling penting, Tunjangan Perlindungan Sosial! Ini adalah hak dasar dari semua pekerja, tapi bagaimana kalau PPPK paruh waktu tidak mendapatkan perlindungan sosial yang cukup?
Oleh karena itu, kita harus memantau dan menyesuaikan terhadap ketersediaan sumber daya yang tersedia untuk mencegah ketidaksetaraan dalam pengelolaan tunjangan. Dan kita harus meningkatkan kesadaran tentang hak-hak PPPK paruh waktu!
Ini gini, kalau PPPK paruh waktu memiliki tunjangan yang sama dengan honorer, maka sistem ini tidak adil, karena mereka sudah melakukan pekerjaan di waktu penuh, tapi hanya di waktu paruh waktu. Tapi setidaknya ada hal positif dari sistem ini, yaitu PPPK paruh waktu dapat lebih fokus pada tugas-tugas yang memerlukan keterampilan tinggi dan kritis, sehingga menghasilkan output yang lebih baik.