Penghasilan Pekerja Paruh Waktu (PPPK) 2025: Tinjangan yang Meningkatkan Harga Kelimaya
Dalam rangka meningkatkan harga kelimaya bagi pekerja paruh waktu, Pemerintah telah menetapkan beberapa tunjangan penting. Meskipun memiliki status paruh waktu, PPPK tetap berhak atas sejumlah penghasilan yang dapat meningkatkan standard hidup mereka.
Gaji Pokok: Kunci Utama Penghasilan
Gaji pokok adalah salah satu tunjangan utama yang diberikan kepada PPPK. Besaran gaji pokok minimal ditentukan oleh Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yaitu setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah kerja. Misalnya untuk Golongan I di tahun 2025, gaji pokok mencapai Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.900.
Tunjangan Pekerjaan: Menanggapi Kehidupan yang Beragam
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas tunjangan pekerjaan yang diberikan berdasarkan jenis dan tanggung jawab tugas. Penghasilan ini dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Tunjangan Hari Raya (THR): Memperingati Keagamaan
Penggunaan THR untuk PPPK paruh waktu juga disesuaikan dengan jam kerja. Meskipun jumlahnya tidak sama seperti yang diterima oleh pekerja full-time, tetapi masih memberikan kesempatan mereka untuk memperingati hari raya keagamaan.
Gaji Ke-13: Penghasilan Tahunan
Penggunaan gaji ke-13 juga termasuk dalam tambahan penghasilan tahunan yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Menunjang Kinerja
Dalam kondisi tertentu, penggunaan tunjangan transportasi dan fasilitas kerja juga disediakan untuk menunjang kelancaran tugas. Misalnya jika ada perjalanan dinas, fasilitas kerja seperti seragam atau alat pendukup dapat diberikan.
Tunjangan Perlindungan Sosial: Jaminan yang Tidak Terpisahkan
Terakhir, penggunaan tunjangan perlindungan sosial adalah salah satu yang paling penting. Ini mencakup BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.
Dengan demikian, PPPK paruh waktu tidak hanya memperoleh penghasilan tetapi juga akses ke beberapa tunjangan yang dapat meningkatkan standard hidup mereka.
Dalam rangka meningkatkan harga kelimaya bagi pekerja paruh waktu, Pemerintah telah menetapkan beberapa tunjangan penting. Meskipun memiliki status paruh waktu, PPPK tetap berhak atas sejumlah penghasilan yang dapat meningkatkan standard hidup mereka.
Gaji Pokok: Kunci Utama Penghasilan
Gaji pokok adalah salah satu tunjangan utama yang diberikan kepada PPPK. Besaran gaji pokok minimal ditentukan oleh Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yaitu setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah kerja. Misalnya untuk Golongan I di tahun 2025, gaji pokok mencapai Rp 1.938.500 hingga Rp 2.900.900.
Tunjangan Pekerjaan: Menanggapi Kehidupan yang Beragam
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak atas tunjangan pekerjaan yang diberikan berdasarkan jenis dan tanggung jawab tugas. Penghasilan ini dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Tunjangan Hari Raya (THR): Memperingati Keagamaan
Penggunaan THR untuk PPPK paruh waktu juga disesuaikan dengan jam kerja. Meskipun jumlahnya tidak sama seperti yang diterima oleh pekerja full-time, tetapi masih memberikan kesempatan mereka untuk memperingati hari raya keagamaan.
Gaji Ke-13: Penghasilan Tahunan
Penggunaan gaji ke-13 juga termasuk dalam tambahan penghasilan tahunan yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Menunjang Kinerja
Dalam kondisi tertentu, penggunaan tunjangan transportasi dan fasilitas kerja juga disediakan untuk menunjang kelancaran tugas. Misalnya jika ada perjalanan dinas, fasilitas kerja seperti seragam atau alat pendukup dapat diberikan.
Tunjangan Perlindungan Sosial: Jaminan yang Tidak Terpisahkan
Terakhir, penggunaan tunjangan perlindungan sosial adalah salah satu yang paling penting. Ini mencakup BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum.
Dengan demikian, PPPK paruh waktu tidak hanya memperoleh penghasilan tetapi juga akses ke beberapa tunjangan yang dapat meningkatkan standard hidup mereka.