Makasih bro, sepertinya PPPK paruh waktu tahun 2025 masih memiliki beberapa ketentuan yang cukup menarik
. Saya rasa gaji pokok minimalis untuk honorer itu agak sedang, kayaknya harus lebih tinggi lagi agar pegawai tidak merasa kalah dengan gaji mereka saat berstatus honorer. Dan apa sih dengan Tunjangan Pekerjaan yang diberikan berdasarkan jenis dan tanggung jawab tugas? Maksudnya ada aturan tertentu, bukan kan? 