Rincian Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Gaji, THR, hingga Perlindungan Sosial

"Rincian Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025: Apa yang Diterima dengan Gaji?"

Meskipun hanya berstatus paruh waktu, tenaga kerja Pengelolaan Pembangunan Perumahan (PPPK) dalam skema ini masih memperoleh sejumlah tunjangan penting. Besaran dan jenisnya disesuaikan dengan proporsi jam kerja dan kebijakan instansi tempat mereka bekerja.

Gaji Pokok: Titik Mulai
Gaji pokok adalah salah satu tunjangan utama yang diterima oleh PPPK paruh waktu. Menurut Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji pokok minimal harus setara dengan penghasilan terakhir saat berstatus honorer atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah kerja. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan kisaran gaji pokok, misalnya untuk Golongan I di tahun 2025 sekitar Rp 1,938,500 hingga Rp 2,900,900.

Tunjangan Lain-Lain
Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga memperoleh Tunjangan Pekerjaan berdasarkan jenis dan tanggung jawab tugas mereka. Meskipun jumlah THR (Tunjangan Hari Raya) disesuaikan dengan jam kerja, tetapi mereka tetap mendapatkan penghargaan ini menjelang hari raya keagamaan. Gaji ke-13 juga termasuk dalam tambahan penghasilan tahunan yang akan diterima.

Fasilitas yang Mendukung
Dalam kondisi tertentu, Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja disediakan untuk menunjang kelancaran tugas. Misalnya, jika ada perjalanan dinas, fasilitas kerja seperti seragam atau alat pendukung juga diberikan.

Perlindungan Sosial: Prioritas Utama
Yang paling penting adalah Tunjangan Perlindungan Sosial yang meliputi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. Ini adalah prioritas utama bagi PPPK paruh waktu yang memerlukan perlindungan sosial yang komprehensif.
 
Kalau gaji pokoknya masih di bawah Rp 2,5 juta, aku pikir itu tidak adil banget sih. Mesti ada cara agar gaji minimum itu bisa meningkat. Kalau di bandingin dengan upah kontrak, ini lumayan kurang ya. Tapi saya setuju dengan pemerintah yang ingin memberikan perlindungan sosial kepada karyawan paruh waktu. Tapi perlu di monitorin sih agar tidak ada kecurangan atau keterlibatan yang tidak adil dalam pengeluaran dana tersebut 🤑
 
gaji pokok minimal harusnya bisa lebih tinggi sih, kalau gini masih di bawah UMP cuma 1,938.500 per bulan itu kurang ajauntik. tapi jelasanya ini hanya perkiraan dan masih bisa berubah di masa depan. apa yang penting adalah PPPK paruh waktu tidak lagi merasa terlalatih dalam pembayaran gaji dan insentif lainnya. karena kalau ini saja sudah ada kebijakan yang jelas, nanti mereka akan lebih siap dan profesional dalam bekerja.
 
Makasih informasinya tentang tunjangan PPPK paruh waktu nanti 2025... Aku pikir gaji pokok minimal itu cukup reasonable, tapi aku sedikit penasaran bagaimana di implementasikan, apakah ada aturan yang kaya rumit banget? Dan wajibkah mereka harus berstatus honorer terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan gaji pokok minimal? Aku senang lihat penghargaan THR dan gaji ke-13, itu tentu menambah sedikit kemakmuran bagi PPPK paruh waktu... tapi aku rasa yang paling penting adalah perlindungan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian... itu pasti sangat penting! 🙏
 
Gampang aja sih nih kalau gaji pokoknya sama dengan UMP atau UMK. Kaya kalau aku bekerja di kampus dan gaji pokok aku setara dengan UMP Jogja, aku rasa lebih nyaman. Tapi apa yang penting adalah ada perlindungan sosial, jadi kalau PPPK paruh waktu memiliki asuransi BPJS Ketenagakerjaan, itu wajar banget ya.
 
Mau dibayangkan bagaimana kalau kita pernah berstatus paruh waktu ya? Mungkin gaji pokoknya nggak terlalu banyak, tapi ada bantuan lain yang penting banget. Misalnya seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, itu apa yang bisa dipikirkan sekarang juga. Nah, kalau kita fokus pada gaji pokok, masih ada perbedaan antara wilayah yang sama, ya? Misalnya UMP di Jakarta jadi beda dengan UMK di sapa-sapa kabupaten kecil. Hmm, itu nggak jelas banget sih...
 
Haha, siapa tau nanti kita bisa mendapatkan cuti paruh waktu dengan gaji yang lebih besar deh! Nah, kalau saya lihat rumus di atas, gaji pokok minimalnya kira-kira Rp 1,9 juta - Rp 2,9 juta. Saya rasa itu masih tergolong rendah, tapi mungkin kalau kita kerja paruh waktu saja, gaji kita bisa lebih tinggi deh!

Dan apa yang saya suka banget adalah ada fasilitas seperti transportasi dan alat pendukung kerja yang disediakan. Saya sering kali harus jalan kaki atau naik angkot ke kantor, tapi kalau nanti ada fasilitas transportasi yang bisa membantu, itu akan sangat berbeda! 🚗💼
 
ini tentang peraturan gaji untuk orang yang bekerja paruh waktu di pemerintah... kalau aku pikir, itu sangat baik banget! gaji pokok minimal harus sama dengan penghasilan terakhir saat menjadi honorer atau sesuai dengan UMP/UMK tempat kerja. itu juga termasuk THR dan gaji ke-13. tapi yang paling penting adalah perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan. aku rasa ini akan membantu banyak orang yang bekerja paruh waktu untuk memiliki persediaan keuangan yang lebih baik... dan tidak ada kata tidak adil, karena semua orang sama-sama mendapatkan keuntungan dari sistem ini 😊
 
aku pikir hal ini agak menarik, tapi juga perlu dipertimbangkan kembali. ada kalanya gaji pokok dan THR yang diterima terkesan kurang untuk PPPK paruh waktu yang harus bekerja keras tanpa istirahat. tapi secara umum, saya setuju dengan kebijakan ini karena PPPK paruh waktu memerlukan perlindungan sosial yang baik. tapi ada perluasan informasi tentang bagaimana gaji pokok dan THR itu dihitung, misalnya apakah ada pengeluaran yang harus dibawa ke dalam hitungan ini? 😊
 
kembali
Top