Jawabannya adalah, Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan alokasi kuota haji reguler tahun 2026. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa total kuota haji reguler untuk Indonesia pada 2026 adalah 221 ribu dengan rincian 92 persen atau 203.320 jemaah, dan 8 persen atau 17.680 jemaah.
Dari total tersebut, provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penumpang utama kuota haji reguler, sebanyak 42.409 jemaah. Dengan demikian, warga Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi kedua dan ketiga dengan jumlah kuota resminya masing-masing adalah 34.122 dan 29.643 jemaah.
Sementara itu, provinsi Papua Barat dan Kalimantan Utara terendah dengan jumlah kuota paling sedikit yaitu 447 dan 489 jemaah.
Dari total tersebut, provinsi Jawa Timur (Jatim) menjadi penumpang utama kuota haji reguler, sebanyak 42.409 jemaah. Dengan demikian, warga Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi kedua dan ketiga dengan jumlah kuota resminya masing-masing adalah 34.122 dan 29.643 jemaah.
Sementara itu, provinsi Papua Barat dan Kalimantan Utara terendah dengan jumlah kuota paling sedikit yaitu 447 dan 489 jemaah.