Polisi siap tindak terhadap Richard Lee, dokter tersangka karena pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjanjikan bahwa penyidik akan melayangkan panggilan kedua kepada dokter tersebut jika tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember lalu karena dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Doktor tersebut dituduh melanggar ketentuan dalam pemeriksaan produk kecantikan dan menipu pelanggan dengan menjual produk palsu.
Menurut Reonald, pada 12 Oktober, dokter Richard Lee membeli produk kecantikan merek White Tomato seharga Rp670.000 di marketplace namun ternyata tidak mengandung kandungan tersebut. Kemudian, pada 23 Oktober, dokter tersebut membeli produk DNA Salmon melalui marketplace dengan harga Rp1.032.700 dan diperkirakan sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya.
Lalu, pada 2 November, dokter Richard Lee membeli produk kecantikan Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000 namun ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK.
Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember lalu karena dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Doktor tersebut dituduh melanggar ketentuan dalam pemeriksaan produk kecantikan dan menipu pelanggan dengan menjual produk palsu.
Menurut Reonald, pada 12 Oktober, dokter Richard Lee membeli produk kecantikan merek White Tomato seharga Rp670.000 di marketplace namun ternyata tidak mengandung kandungan tersebut. Kemudian, pada 23 Oktober, dokter tersebut membeli produk DNA Salmon melalui marketplace dengan harga Rp1.032.700 dan diperkirakan sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya.
Lalu, pada 2 November, dokter Richard Lee membeli produk kecantikan Miss V Stem Cell by Athena Group seharga Rp922.000 namun ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK.